Sabtu, 10 April 2010

NIAT

Segala sesuatu di mulai dengan niat. Untuk berhenti merokok kita harus
memiliki niat yang sangat kuat dan benar-benar ingin berhenti merokok
(motivasi yang kuat). Karena kita pasti pernah gagal untuk tidak
merokok. Hal ini di sebabkan karena kita memiliki niat untuk berhenti
tetapi tidak didorong oleh keinginan yang kuat berhenti merokok.

USAHA

Orang yang sudah ketagihan dengan rokok biasanya tidak mungkin langsung
dapat berhenti total kecuali ada sebab tertentu. Diperlukan usaha yang
keras untuk melakukannya. Berikut beberapa usaha untuk berhenti merokok.

1.Mengurangi Jumlah Rokok

Kita dapat mulai berhenti merokok dengan mengurangi jumlah rokok yang
dihisap per harinya. Biasanya sehari menghabiskan satu bungkus rokok.
Hari pertama mungkin masih menghisap satu bungkus rokok, hari kedua 10
batang, hari ketiga 8 batang, hari ke empat 6 batang, hari ke lima 5
batang, hari ke enam 4 batang, hari ke tujuh 3 batang, berkurang
seterusnya sampai akhirnya dalam satu hari kita tidak merokok dan itu
membutuhkan waktu yang lama.

2.Perbanyak Membaca Tentang Rokok

Selain itu kita juga banyak membaca tentang rokok. Semakin banyak baca
semakin kita mengerti ternyata rokok itu sangat mengerikan. Rokok
bagaikan serigala berbulu domba. Rokok sangat disayang oleh begitu
banyak orang di seluruh dunia, bahkan kalau membeli rokok pun tidak
pernah ditawar meskipun harganya naik dari tahun ke tahun. Dalam satu
batang rokok mengandung 10.000 radikal bebas dan tidak kurang dari 4000
bahan kimia berbahaya lainnya

3.Beritahu Teman

Hal yang satu ini sangat penting karena biasanya seseorang merokok
karena pengaruh teman. Dengan memberitahu teman kalau kita sudah
berhenti merokok diharapkan pengertian dari mereka, sehingga ketika kita
bersama teman tidak di tawari rokok karena mereka sudah tahu kalau kita
berhenti merokok.

Kalau ada lagi keinginan untuk merokok kita harus merenungkan sampai
sejauh mana keberhasilan kita. Dari sinilah kita tahu di mana letak
kekurangan dan kesalahan kita sehingga kita bisa memperbaikinya.
Mengingat hal ini sangat penting , dari situlah kita tahu bahwa kita
telah gagal.Kita harus menerima kegagalan itu dan berusaha bangkit.
Justru dari kegagalan itulah kita jadi lebih mengerti bahwa untuk
melakukan perubahan dari yang tadinya tidak baik menjadi lebih baik di
butuhkan pengorbanan dan perjuangan yang keras. Lalu kita kembali
melakukan usaha berhenti merokok. Selamat mencoba semoga berhasil.


--

NO PLAT KENDARAAN DI INDONESIA....!
(Sumber WIKIPEDIA)

Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan.

Spesifikasi teknis
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbentuk plat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris.
•Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
•Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku
Bahan baku TNKB adalah aluminium dengan ketebalan 1 mm. Ukuran TNKB untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 adalah 250x105 mm, sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah 395x135 mm. Terdapat cetakan garis lurus pembatas lebar 5 mm diantara ruang nomor polisi dengan ruang angka masa berlaku.
Pada sudut kanan atas dan sudut kiri bawah terdapat tanda khusus (security mark) cetakanlambang Polisi Lalu Lintas; sedangkan pada sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri ada tanda khusus cetakan "DITLANTAS POLRI" (Direktorat Lalu Lintas Kepolisian RI) yang merupakan hak paten pembuatan TNKB oleh Polri dan TNI.

Warna
Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ditetapkan sebagai berikut:
•Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan bermotor sewa: Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih
•Kendaraan bermotor umum: Warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam
•Kendaraan bermotor milik Pemerintah: Warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih
•Kendaraan bermotor Corps Diplomatik Negara Asing: Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna hitam
•Kendaraan bermotor Staff Operasional Corps Diplomatik Negara Asing: Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih dan terdiri dari lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian
•Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna merah.

Nomor polisi
Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor(untuk wilayah DKI Jakarta):
•1 - 2999, 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
•3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
•7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.
•9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.

Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran. Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.
Khusus untuk DKI Jakarta, dapat menggunakan hingga 3 huruf seri di belakang angka pendaftaran, sesuai kategori atau dengan permintaan khusus.
Format kategori 3 huruf seri umum yaitu: B XXXX XYZ
X = Umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar
Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:
U -> Jakarta Utara
B -> Jakarta Barat
P -> Jakarta Pusat
S -> Jakarta Selatan
T -> Jakarta Timur
E -> Depok
N -> Tangerang
C -> Tangerang
K -> Bekasi

Y = Umumnya jenis kedaraan berdasar golongan
Huruf yang mewakili kategori kendaraan:
A -> Sedan
F -> Minibus, Hatchback, City Car
J -> Jip dan SUV

Z = Huruf acak yang diberikan untuk pembeda
Contoh: B XXXX PAA -> Mobil tersebut terdaftar di Jakarta Pusat (P), berjenis sedan (A), dan memiliki huruf pembeda (A).

Kode nomor polisi
Kewilayahan


Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.

Sumatera
•BL = Nanggroe Aceh Darussalam
•BB = Sumatera Utara Bagian Barat (Tapanuli)
•BK = Sumatera Utara
•BA = Sumatera Barat
•BM = Riau
•BP = Kepulauan Riau
•BG = Sumatera Selatan
•BN = Kepulauan Bangka Belitung
•BE = Lampung
•BD = Bengkulu
•BH = Jambi

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
•A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
•B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi(B-K**), Kota Depok
•D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
•E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E - YA/YB/YC/YD)
•F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Sukabumi
•T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
•Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar [1]

Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
•G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G - B)/Kota Pekalongan (G - A), Kabupaten (G - F)/Kota Tegal (G - E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang (G - C), Kabupaten Pemalang (G - D)
•H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal (H - D), Kabupaten Demak
•K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K - A), Kabupaten Kudus (K - B), Kabupaten Jepara (K - C), Kabupaten Rembang (K - D), Kabupaten Blora (K - E), Kabupaten Grobogan (K - F), Kecamatan Cepu (K - N ; K - Y)
•R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas (R - A/H/S), Kabupaten Cilacap (R - B/K/T), Kabupaten Purbalingga (R - C), Kabupaten Banjarnegara
•AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
•AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C)
•AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD - B/K/T), Kabupaten Boyolali (AD - D/M), Kabupaten Sragen (AD - E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (AD - F/P), Kabupaten Wonogiri (AD - G/R), Kabupaten Klaten (AD - J/C/L/V)
•contoh : AD1234CB AD1234CK AD1234CT itu sukoharjo

Jawa Timur
•L = Kota Surabaya
•M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
•N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kota Batu
•P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi
•S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang[2]
•W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik[3]
•AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
•AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek

Catatan:
1.Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)
2.Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode wilayah W
3.Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks Karesidenan Surabaya)

Bali dan Nusa Tenggara
•DK = Bali
•DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
•EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
•DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
•EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
•ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)

Kalimantan
•KB = Kalimantan Barat
•DA = Kalimantan Selatan
•KH = Kalimantan Tengah
•KT = Kalimantan Timur

Sulawesi
•DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan)
•DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud)
•DM = Gorontalo
•DN = Sulawesi Tengah
•DT = Sulawesi Tenggara
•DD = Sulawesi Selatan
•DC = Sulawesi Barat

Maluku dan Papua
•DE = Maluku
•DG = Maluku Utara
•DS = Papua dan Papua Barat

Tidak digunakan
•DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)

Presiden dan pejabat pemerintahan pusat
Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
•RI 1: Presiden
•RI 2: Wakil Presiden
•RI 3: Istri/suami presiden
•RI 4: Istri/suami wakil presiden
•RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
•RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
•RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
•RI 8: Ketua Mahkamah Agung
•RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
•RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
•RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
•RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
•RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
•RI 14: Menteri Sekretaris Negara
•RI 15: Sekretaris Kabinet
•RI 16: Menteri Dalam Negeri
•RI 17: Menteri Luar Negeri
•RI 18: Menteri Pertahanan
•RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
•RI 20: Menteri Keuangan
•RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
•RI 22: Menteri Perindustrian
•RI 23: Menteri Perdagangan
•RI 24: Menteri Pertanian
•RI 25: Menteri Kehutanan
•RI 26: Menteri Perhubungan
•RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
•RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
•RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
•RI 30: Menteri Kesehatan
•RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
•RI 32: Menteri Sosial
•RI 33: Menteri Agama
•RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
•RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
•RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
•RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
•RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
•RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
•RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
•RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
•RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
•RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
•RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
•RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
•RI 46: Jaksa Agung
•RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
•RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
•RI 52: Wakil Ketua DPR
•RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Korps diplomatik dan konsuler
Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hukum dan regulasi Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
•CD 12: Amerika Serikat
•CD 13: India
•CD 14: Britania Raya
•CD 15: Vatikan
•CD 16: Norwegia
•CD 17: Pakistan
•CD 18: Myanmar
•CD 19: Republik Rakyat Cina
•CD 20: Swedia
•CD 21: Arab Saudi
•CD 22: Thailand
•CD 23: Mesir
•CD 24: Perancis
•CD 25: Filipina
•CD 26: Australia
•CD 27: Irak
•CD 28: Belgia
•CD 29: Uni Emirat Arab
•CD 30: Italia
•CD 31: Swiss
•CD 32: Jerman
•CD 33: Sri Lanka
•CD 34: Denmark
•CD 35: Kanada
•CD 36: Brasil
•CD 37: Rusia
•CD 38: Afganistan
•CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
•CD 40: Republik Ceko
•CD 41: Finlandia
•CD 42: Meksiko
•CD 43: Hongaria
•CD 44: Polandia
•CD 45: Iran
•CD 47: Malaysia
•CD 48: Turki
•CD 49: Jepang
•CD 50: Bulgaria
•CD 51: Kamboja
•CD 52: Argentina
•CD 53: Romania
•CD 54: Yunani
•CD 55: Yordania
•CD 56: Austria
•CD 57: Suriah
•CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
•CD 59: Selandia Baru
•CD 60: Belanda
•CD 61: Yaman
•CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
•CD 63: Portugal
•CD 64: Aljazair
•CD 65: Korea Utara
•CD 66: Vietnam
•CD 67: Singapura
•CD 68: Spanyol
•CD 69: Bangladesh
•CD 70: Panama
•CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
•CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
•CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
•CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
•CD 75: Korea Selatan
•CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
•CD 77: Bank Dunia
•CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
•CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
•CD 80: Papua Nugini
•CD 81: Nigeria
•CD 82: Chili
•CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
•CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
•CD 85: Venezuela
•CD 86: ESCAP
•CD 87: Kolombia
•CD 88: Brunei
•CD 89: UNIC
•CD 90: IFC
•CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
•CD 97: Palang Merah
•CD 98: Maroko
•CD 99: Uni Eropa
•CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
•CD 101: Tunisia
•CD 102: Kuwait
•CD 103: Laos
•CD 104: Palestina
•CD 105: Kuba
•CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
•CD 107: Libya
•CD 108: Peru
•CD 109: Slowakia
•CD 110: Sudan
•CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
•CD 112: (Utusan)
•CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
•CD 114: Bosnia-Herzegovina
•CD 115: Lebanon
•CD 116: Afrika Selatan
•CD 117: Kroasia
•CD 118: Ukraina
•CD 119: Mali
•CD 120: Uzbekistan
•CD 121: Qatar
•CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
•CD 123: Mozambik
•CD 124: Kepulauan Marshall

Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.
Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.

Bollywood Stars Phone Numbers
Telephone Number (Area Code 91/22)

Aamir Khan 26463744/26463930
Aditya Pancholi 26288436
Aishwarya Rai 26054440
Ajay Devgan 26200253/26201977
Akshay Kumar 26292780/26460646
Alok Nath 26269378
Amit Khanna 26182467
Amitabh Bachchan 26207579/26206162
Amol Palekar 26204778
Amrish Puri 26211111
Amrita Singh 26266319
Anand Balraaj 26265177
Anil Kapoor 26209997/26203208
Anita Kanwar 26262048
Anjali Jathar 23806670
Annu Kapoor 26331773
Anu Agarwal 241002659
Anupam Kher 26140748/26115930
Anuradha Patel 26236880
Arbaaz Khan 264103100
Archana Puran Singh 26262221
Armaan Kohli 26143570/26151340
Aruna Irani 26491721/26140499
Asha Bhosle 24938070
Asha Chandra 26486545/26496660
Asha Parekh 26464062
Asha Sachdev 26464378
Ashok Kumar 25512976
Ashwini Bhave 25523696
Asrani 26204991/26201456
Atul Agnihotri 26401623
Avinash Wadhawan 26265629/262100139
Ayesha Jhulka 26269227
Aziz Sajawal 262701100
Basu Bhattacharya 26424727
Basu Chatterji 26464522/6460893
Bhagwan 24151519
Bhagyashree 26713666
Bindu 24941305/24974617
Bobby Deol 26184189
B R Chopra 26183101/26463134
B R Ishara 26200897
B Subhash 26146477/26130282
Chiranjeevi 28253751
Chunky Pandey 26496974/26486426
Dalip Tahil 26408158/26420264
Danny Denzongpa 26202042/26205992
Dara Singh 262001100/26206720
David Dhawan 26460104/264100333
Deepa Sahi 23825564/23827568
Deepti Naval 26231671/26232020
Dev Anand 26202669/26200747
Deven Verma 23867516
Dharmendra 26184189
Dilip Kumar 26496974/26486426
Dimple Kapadia 26148425/261410094
Ektaa 22151402/22150472
Farha O:26206720 R 26233456
Farida Jalal 26291076
Farooque Sheikh 26422626
Farough Siddiqui C/o 2 8821706
Feroz Khan 26105266/Bangalore 3100231
Girish Karnad 26400935/26420988
G P Sippy 23879303/8
Govind Nihalani 26428320
Guddu Dhanoa 26200705 R. 26203553
Gulshan Grover 26294649/26291789
Gulzar 26498351/264611007
Hema Malini 26207619/262051000
Harmesh Malhotra 263110004
Himani Shivpuri 28401185
Hrishikesh Mukherjee 26424271
Ila Arun 26123774/26113805
Jackie Shroff 26437231/26331729
Javed Akhtar 26200066/26202602
Jaya Pradha 26491475
Jeetendra 26204335/26208764
Johny Lever 26267165
Jugal Hansraj 26498658
Juhi Chawla 26294517/22181364
Jyotin Goel 26248829
Kabir Bedi 26428464/28408113
Kader Khan 26491314
Kalpana Iyer 26238871
Kamal Hasan (044)2459145/2451199
Kamal Sadanah 26427389
Kamini Kaushal 23624020
Karisma Kapoor 26265856
Kawal Sharma 26404483/6293960
K Bapaiah 451414 O:427437
K C Bokadia 261821008
Keshu Ramsay 26235119
Ketan Desai 23646661/23671981
Kiran Kumar 26422133 Office 26421854
Kulbhushan Kharbhanda 26420667
Kumar Gaurav 26402710/26427429
Kunal Goswami 26207698/26207793
Lawrence D'Souza 26263212
Laxmikant Berde 262111008
Mac Mohan 26234538/26230499
Madhuri Dixit 26202516/26202918
Mahesh Bhatt 26204324
Mala Sinha 26421443
Mamta Kulkarni 26292036
Mani Rathnam 2456998
Manisha Koirala 26319200
Manoj Kumar 26207793
Meenakshi Sheshadri 26464494
Mehul Kumar 26268077
Mohan Kumar 26486788
Mohnish Behl 22150472/22151402
Moon Moon Sen 26235656
Moushumi Chatterjee 264100222
Mukesh Bhatt 26483245/26182171
Mukesh Khanna 22030198/22082033
Nagarjuna 2451558/2458010
Naghma 26436644/26443214
Nana Patekar 26269652
Naseeruddin Shah 26408487
Nasir Husain 26460647/263231007
N Chandra 26202802
Neena Gupta 262100762
Om Puri 262371002/22620248
Paintal 26262808
Pallavi Joshi 2458692/2457299
Paresh Rawal 226148472
Partho Ghosh 28380658
Pooja Bhatt 26420194
Prakash Mehra 26184098/26184368
Pran 26462859/26046557
Prem Chopra 26486199/26485301
Priya Tendulkar 26406625
Pramod Chakraborty 28346379
Rahul Rawail 26202505
Rahul Roy 26482584
Raj Babbar 26492819/26288447
Raj Kanwar 26127762
Raj Kumar Kohli 26461882
Raj Sippy 26146768/6429622
Rajiv Kapoor 25563250
Rajeev Rai 24948396/23648065
Rajendra Kumar 26402710
Rajesh Khanna 26463646/26405445
Rajnikant 24991291/249100278
Rakesh Roshan 26206453/26206357
Raakhee 26486559
Ramanand Sagar 28353473/26184315
Ramesh Sippy 26486372/26483216
Randhir Kapoor 25563250/25563533
Ranjeet 26200757/26203322
Raveena Tandon 26126465/26142785
Ravi Chopra 26183101
Ravi Tandon 26126465/26142785
Raza Murad 26294051
Reena Roy 26436460
Rekha 26437497/26484756
Rishi Kapoor 26483257/26481678
Ritu Shivpuri 26493179/2621001005
Saawan Kumar Tak 26201210/26203082
Sachin 26498792/26481982
Sadashiv Amrapurkar 26267439
Saeed Jaffrey 26267452
Saif Ali Khan 26266319
Salman Khan 26422476
Sanjay Dutt 26462357
Sanjay Kapoor 26261480/26264893
Sanjay Khan 26205619/262049100
Satish Kaushik 26261637
Satish Shah 23882578/23862049
Shabana Azmi 26200066/26202602
Shahbaaz Khan 26265142/26291453
Shah Rukh Khan 26486116/26281413
Shakti Kapoor 26205970/26204589
Shammi Kapoor 23635353/23536161
Shashi Kapoor 26142922/261410046
Shatrughan Sinha 260481001/26497081
Shekhar Kapur 26204941/26209985
Shekhar Suman 28322592
Shilpa Shetty 25517667/25564738
Shilpa Shirodkar 26486323
Shreeram Lagoo 26428488
Simi Garewal 23628491
Somy Ali 26430948
Sonali Bendre 262100871/26317101
Sonu Walia 26234073
Sridevi 24993053
Subhash Ghai 26429379/26407449
Sujata Mehta 24942362
Suman Ranganathan 2531783Bangalore(080)
Sunil Dutt 26462357 O:26404583
Sunil Shetty 23884160/23870681
Sunny Deol 26184189/26200713
Tabassum 26404068/26405565
Tabu 26332492
Twinkle Khanna 26184233/6184921
Urmila Matondkar 26270370
Varsha Usgaonkar 262100333
Vijay Anand 26486348/26485320
Vinod Chopra 28370729/26484736
Vinod Khanna 23633456/23632569
Yash Chopra 264100268
Zeenat Aman 26442457

--

Keberhasilan ditentukan oleh ukuran
keyakinan kita untuk meraih kemenangan!

Ada pepatah mengatakan...

Apa yang sedang kita pikirkan, itulah
yang sedang terjadi, atau akan terjadi.
Oleh sebab itu... Latihlah diri, hati, dan
pikiran kita untuk selalu merespon
hanya pada hal-hal yang positif!

Latihlah ia terus menerus, jangan
hanya sesaat, tapi berkesinambungan
dan sepanjang waktu.
Anne Ahira
Asian Brain, CEO

http://www.AsianBrain.com
INTERNET MARKETING CENTER

---------------------------
Main Article:
---------------------------
Putuskan Benang Itu!

Ditulis oleh: Anne Ahira

Dolly,

Seutas benang itu sesungguhnya hanya ada dalam pikiran Anda!

Ada kisah nyata tentang seekor gajah.
Sejak kecil ia sudah dirantai kakinya
dengan seutas rantai sepanjang 4 meter.

Apa yang terjadi ketika rantai itu
diganti dengan seutas benang?

Gajah itu tetap saja berkeliling & tidak
berani melangkah keluar dari area
lingkaran 4 meter tersebut!

Dari kisah ini, pelajaran apa yang
bisa kita ambil?

Maaf, saya tidak bermaksud menyamakan
diri kita dengan seekor gajah. :-)

Namun bisa jadi, kita pun memiliki
keterbelengguan' dengan seutas tali
yang mengikat diri kita!

Kita tidak berani keluar dari zona yang
dianggap nyaman. Meski sesungguhnya,
kita bisa melakukan banyak hal hebat
dari perkiraan kita!

Mari kita jujur pada diri sendiri,
berapa banyak kesempatan yg sebenarnya
hadir, melintas di depan Dolly, namun
Dolly tidak mempedulikannya?

Dolly mungkin menganggap peluang itu
terlalu tinggi' untuk Dolly, dan
merasa tidak pantas berada disana.

Atau mungkin Dolly malah merasa tidak
mampu untuk melakukan hal itu padahal
sama sekali belum pernah mencobanya?

Kita semua tahu, segala hal yang
menurut kita 'begitu hebat', seringkali
tidak selalu seperti yang kita
bayangkan.

Atau hal yang kita anggap sulit,
kadang sebenarnya sangat gampang!

Ada dua kunci dalam hal ini :

1. Dolly akan bisa jika Dolly berpikir bisa
2. Dolly akan gagal jika Dolly berpikir gagal

So, jangan menyalahkan siapapun jika
kesuksesan belum menghampiri diri kita.
Sebab, faktor utamanya terletak pada
diri kita sendiri.

Oleh sebab itu, perhatikan dengan
seksama, dan tanya pada diri sendiri,
adakah seutas benang yang telah
membelenggu diri kita selama ini?

Jika ya, maka segeralah untuk putuskan
benang itu!

Cobalah bergerak maju dari lingkaran
yang selama ini kita buat dan telah
membelenggu diri kita sendiri!

Peluang itu sebenarnya selalu hadir
kapan saja. Namun, karena kita selalu
saja menutup mata, telinga, dan pikiran
kita, maka peluang itu akan terlewat
begitu saja!

Jika Dolly masih saja ragu untuk
melangkah, cobalah untuk melatihnya
sedikit demi sedikit. Dan jika Dolly
sudah yakin, maka segeralah berlari
cepat, keluar dari keterbelengguan
Dolly.

Jika sudah seperti ini, maka siapa lagi
yang diuntungkan, jika bukan Dolly
sendiri? :-)

Renungan: Sebuah Rahasia Di Balik Mukjizat

Saya setuju bahwa umat Allah, harus memandang mujizat secara objectif, tidak menjadikan mujizat seperti sebuah hal yang luar biasa seakan semua mujizat ada Allah didalamnya. Iblis juga dapat melakukannya, bahkan tidak perlu pendeta paranormalpun lebih spektakuler menampilkan entertainment seperti itu.

Fenomena manusia mencari mujizat adalah merupakan bagian dari jiwa yang haus akan Tuhan. Mereka mencari segala yang gaib, entah itu mujizat, nubuat, pelepasan gaib atau doa-doa berkat atau apapun juga yang mistik. Ironisnya hal itu dijawab oleh gereja seperti menu restoran. Mereka yang mencari mujizat tidak hanya akan datang ke gereja tetapi juga ke tempat lain yang dimana fenomena mistik "baik" itu juga ada. Tetapi mereka yang mencari Yesus, walau mati sakitpun mereka penuh sukacita dan damai sejahtera.

Keselamatan tidak ditandai dengan mujizat kesembuhan ataupun manifestasi mistik lainnya. Keselamatan diterima dengan iman dan selanjutnya iman tersebutlah yang membawa dari satu kebenaran kepada kebenaran yang lainnya yang menghiasi hidup kita dengan berbagai perbuatan yang Tuhan kehendaki untuk kita lakukan. Tanda keselamatan itu adalah buah-buah bukan mujizat.

Mujizat juga terjadi tidak harus dengan perantara pendeta atau siapapun juga, sebab setiap umat Allah memiliki hak untuk menerima pertolonganNya entah dengan cara alami atau spektakuler bahkan dengan mujizat sekalipun. Istri saya sembuh dengan mujizat dari batu empedu yang hendak diangkat tanpa tumpang tangan pendeta manapun, hal itu membuat dokter specialis di Taiwan yang menanganinya heran tetapi tidak terkejut sebab ia sering menjumpai hal seperti itu terjadi pada umat Kristen. Saya pribadi juga batal operasi walau telah menerima surat dokter juga tanpa tumpang tangan pendeta manapun juga, bahkan hal-hal sepele seperti radang tenggorokan seketika itu juga detik itu juga sembuh setelah berdoa, sama sekali tanpa perantara siapapun. Sebab memang Yesus mengatakan kesembuhan itu adalah hak anak dan saya dan anda berhak mendapatkannya tidak harus "menyewa" manusia bergelar apapun juga.

Saya tidak menyalahkan mereka yang didoakan atau mendoakan orang sakit, sebab hal ini juga merupakan bagian dari pelayanan Tubuh Kristus dan banyak mereka yang sembuh setelah didoakan dengan iman. Bahkan di Sekolah Minggu tempat dimana saya dahulu melayani seorang Ibu bersaksi tentang kesembuhannya setelah didoakan anaknya yang masih kecil. Semua terjadi secara alami dan sehari-hari kita jumpai disekitar kita diantara anak-anak Allah.

Sekarang saya mengharapkan semua umat Allah menaruh imannya kepada Allah Bapa yang memberikan kesembuhan dan mujizat kepada siapa juga anakNya yang meminta kepadaNya sesuai keperluannya. Tetapi tanda keselamatan itu adalah buah-buah yang kita hasilkan dari dorongan Roh Kudus yang dimeteraikan dalam hidup kita.


--

The Reasons Why I Luv Indonesia So Very Very Much..

dr milis tetangga.... .....







Hanya di Indonesia ada kasus kyk gini

Hanya di Indonesia si Mak Erot

Hanya di Indonesia ada yg jual ES PANAS

Hanya di Indonesia ada peringatan kyk gini (sbnrnya "Gunakkan Listrik seperlunya" tapi ada yg jail hapus hurufnya )

Hanya di Indonesia kotak suratnya segede gini

Hanya di Indonesia anak majikan dianggap sebagai herder

Hanya di Indonesia ada Pecel Lele pake listrik

Hanya di Indonesia bisa parkir seenaknya

Hanya di Indonesia ada larangan merokok seperti ini

Hanya di Indonesia yg memadukan IT dengan cara Tradisional

Hanya di Indonesia supirnya ada yg bekas penulis puisi

Hanya di Indonesia binatang malu di foto bareng manusia

Hanya di Indonesia ada ancaman kyk gini

Hanya di Indonesia ada Bis Kota yg bisa dimakan

Hanya di Indonesia orang bisa jadi Polisi n jadi Tukang Becak dalam waktu yg bersamaan

Hanya di Indonesia ada anjing yang berani gigit ketua RT

Hanya di Indonesia ada yg jual Lemon Tea bentuknya kyk gitu

Hanya di Indonesia ada Asbak terbesar sejagat raya

Hanya di Indonesia terjadi Pedamaman

Hanya di Indonesia kita bisa nabung sembari makan bakso

Hanya di Indonesia yang punya merek mobil seperti ini

Hanya di Indonesia yang punya nama tempat seperti ini

Hanya di Indonesia ada yang bisa menyaingi KFC (Kentucky Fried Chicken)

Hanya di Indonesia ada minuman berdosa

Hanya di Indonesia ada yg jual menu minuman kyk gini

Hanya di Indonesia ad kasus konyol seperti ini

Hanya di Indonesia ada cabang Starbucks Coffee buat kalangan bawah

Hanya di Indonesia ada yg jual Sweater seperti ini

Hanya di Indonesia yang pake peringatan meyakinkan pembelinya kyk gini

Hanya di Indonesia Nokia mendistribusikan produk sendalnya

Hanya di Indonesia motornya bisa dinaekin lebih dari 5 orang

Hanya di Indonesia dimana Kasih sayang seorang Ibu bisa kalah dengan kasih sayang seorang Pembantu

Hanya di Indonesia ada orang yg curhat saat banjir

Hanya di Indonesia mahasiswa bisa ngambil jurusan Tambel Ban

Hanya di Indonesia ada peringatan untuk mengedarkan Narkoba (melarang untuk tidak mengedarkan = harus mengedarkan? ? )

Hanya di Indonesia orang dilarang untuk tidur di bawah mobil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar