Sabtu, 10 April 2010

Merencanakan Keuangan di Saat Krisis (Bagian I)

Taufik Gumulya - detikFinance


Foto: Taufik Gumulya
Jakarta - Sebagaimana yang telah kita alami bersama krisis global masih berimbas terhadap bangsa ini. Bagaimana kita menghadapi kondisi yang demikian ini?

Dari sudut perencanaan keuangan baik disaat krisis maupun tidak, jelas merupakan suatu kebutuhan untuk terus melakukan perencanaan keuangan bagi setiap individu terutama bagi mereka yang sudah memiliki penghasilan.

Dalam tema awal kami ingin menekankan pentingnya melakukan evaluasi atas portfolio investasi yang berjalan, jelas portfolio investasi yang anda miliki tentunya merupakan 'kendaraan' anda untuk mencapai segala keinginan anda dikemudian hari.

Tetapi permasalahannya banyak diantara kita tidak menyadari bahwa alokasi investasi yang sedang anda tempatkan disektor finansial pada umumnya justru membuat anda menjadi terbebani sehingga seiring dengan perjalanan waktu aset anda menjadi tergerus? Bagaimana mungkin? Marilah kita telaah bersama bagaimana kita bisa lebih bijak mengelola uang, agar jangan sampai krisis keuangan global berimbas signifikan terhadap anda dan keluarga yang tercinta.

Monitoring, Evaluasi dan Implementasi Ulang

Dalam melakukan aktivitas rutin sudah pasti kita melakukan monitoring, misal ketika anda mengendarai kendaraan secara berkala anda harus melihat pada instrumen yang ada misalnya posisi bensin, kondisi temperatur mesin dan kecepatan kendaraan anda hingga putaran mesin per menit (RPM).

Demikian juga dengan 'kendaraan investasi' anda, wajib untuk terus dimonitor dan dievaluasi oleh anda. Bukalah catatan anda lihat berapa besar anda melakukan penempatan dana di tabungan, deposito, reksadana, saham, jumlah premi asuransi unit linked (asuransi & investasi) yang wajib dibayar atau disisihkan perbulan, dan sebagainya.

Kemudian hitunglah pertumbuhan aset alokasi atau portofolio tersebut apakah positif atau malah negatif? Jika ternyata hasilnya positif maka kami ucapkan selamat untuk anda tetapi jika negatif, jangan putus asa masih ada waktu untuk melakukan recovery portofolio Anda. Monitoring ini cukup dilakukan dengan frekuensi minimal sebulan sekali.

Bagi yang pertumbuhan negatif, bagaimana caranya? Lakukan evaluasi apakah anda masih memiliki waktu untuk tetap menyimpan di instrumen yang menyebabkan aset tersebut menjadi menurun? Ingat disini pertimbangannya hanya waktu bukan jumlah uang yang terdepresiasi!

Banyak dari responden kami (belum menjadi klien kami) menyatakan bahwa mereka tidak memiliki jangka waktu yang pasti untuk melakukan investasi, yang pasti jika adauntung baru mereka tarik dananya. Sebagian besar dari para investor jika ditanya berapa besar keuntungan yang diharapkan, mereka katakan sebesar besarnya!.

Dengan kata lain banyak diantara investor belum memiliki atau belum mengetahui target keuntungan minimum yang harus dicapai, padahal banyak diantara mereka memiliki portfolio investasi di saham dan reksadana saham dengan jumlah yang cukup besar. Fakta yang ada dalam kondisi krisis global instrumen saham dan reksadana saham mengalami tren penurunan yang signifikan sehingga berperan besar sebagai intrumen yang turut membuat aset anda menyusut dalam kurun waktu jangka pendek.

Pembaca yang bijak, target keuntungan merupakan suatu syarat utama dalam melakukan investasi dan target tersebut merupakan hasil dari waktu yang tersedia atas kebutuhan yang diinginkan oleh investor. Jadi konkretnya kita sebagai investor wajib mengetahui kebutuhan atas investasi yang dilakukan, beberapa contoh kebutuhan tersebut adalah kebutuhan atas biaya pendidikan anak, dana untuk membeli rumah, dana untuk liburan ke luar negeri hingga kebutuhan dana saat pensiun serta distribusi harta kita untuk kita berikan kepada orang yang kita cintai. Jika ternyata anda adalah bagian dari investor yang belum memiliki kebutuhan dimasa yang akan datang maka dapat dipastikan anda secara tidak sadar telah melakukan spekulasi bukan investasi.

Kembali pada kondisi dimana pertumbuhan dana menjadi negatif (seperti banyak yang dialami pada saat ini), kami ingin mengingatkan bahwa tentukanlah tujuan investasi anda, apakah tujuan tersebut merupakan tujuan jangka pendek (kurang dari 3 tahun), jangka menengah (antara 3 sampai 5 tahun) atau jangka panjang (diatas 5 tahun)?

Jika kebutuhan itu adalah jangka panjang maka penurunan aset investasi yang sedang berjalan misalkan anda menempatkan di reksadana saham (khususnya selama kurun waktu sejak awal tahun 2008 hinngga saat ini) sewajarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Mengapa demikian? Berdasarkan data yang ada, indeks harga saham gabungan (IHSG) sejak awal Januari tahun 2001 hingga saat tanggal 23 Januari 2009 mengalami peningkatan sebesar 220,72% sehingga jika anda melakukan investasi (baik secara berkala maupun tunggal atau single) pertumbuhan dana anda masih berada dalam kisaran pertumbuhan yang positif.

Namun sebaliknya jika anda hanya memiliki waktu untuk jangka pendek dan investasi tersebut ditempatkan pada saham-saham (meskipun di sektor yang berbeda atau telah ter-diversifikasi) maupun pada reksadana saham maka menurut kami 'kendaraan investasi' yang anda pergunakan (saham maupun reksadana saham) adalah tidak tepat. Alangkah bijaksana jika anda melakukan implementasi ulang, sebaiknya untuk investasi jangka pendek anda dapat menempatkan di reksadana pasar uang atau reksadana pendapatan tetap, sedang untuk jangka menengah dapat di reksadana pendapatan tetap dengan kombinasi reksadana campuran dan reksadana saham dapat dipergunakan untuk investasi yang bersifat jangka panjang.

Merencanakan Keuangan di Saat Krisis (Bagian II)
Taufik Gumulya - detikFinance


Jakarta - Dalam bagian pertama tulisan mengenai perencanaan keuangan di saat krisis sudah dikupas tentang monitoring, evaluasi dan implementasi uang. Bagian kedua ini akan mengupas tentang Konsistensi dan Persistensi.

Manajemen risiko dalam berinvestasi adalah mutlak untuk dilakukan. Pada saat kondisi sekarang adalah sangat baik jika kita memilih strategi yang aman untuk berinvestasi dengan melakukan teknik "Dollar Cost Averaging" namun kami lebih suka menyebutnya dengan "Rupiah Cost Averaging". Strategi ini baik untuk jangka panjang yang berarti baik untuk diimplementasi pada reksadana saham.

Strategi ini mewajibkan kita untuk secara konsisten (tetap) dan persisten (tekun) untuk melakukan investasi baik di saat krisis maupunpun tidak. Ingat tujuan investasi pada instrumen ini adalah jangka panjang, investasi yang bisa dilakukan per bulan, tiga bulanan atau enam bulanan.

Jika anda lebih suka melakukan investasi pada saham selain investasi di reksadana saham, maka strategi inipun bisa dipakai, riset kami menunjukkan strategi ini dapat dipergunakan untuk menghimpun kekayaan melalui investasi pada saham dan reksadana saham secara konsisten dan persisten.

Dari kedua tabel seperti gambat diatas jelas terlihat bahwa pertumbuhan nilai investasi yang dilakukan tetap berada dalam kisaran positif, meskipun pertumbuhan NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksadana bertumbuh negatif.

Permasalahan sekarang terletak pada diri kita masing-masing apakah dalam kondisi krisis global kita mau melakukan investasi secara konsiten atau tidak? Keputusan ada ditangan anda, selamat melakukan investasi..


Lebih Tepat dan Cermat Merencanakan Keuangan
Taufik Gumulya - detikFinance


Jakarta - Banyak diantara kita merasa sudah melakukan perencanaan keuangan, namun fakta menunjukan pada saat dana tersebut dibutuhkan ternyata tidak mencukupi.

Penyebab utamanya adalah:

* Tidak menghitung jumlah yang dana dimasa mendatang (Future Value)
* Tidak menentukan jangka waktu investasi
* Ingin mencapai keuntungan besar tanpa dasar yang akurat
* Tidak menetapkan target pertumbuhan minimum
* Salah memilih instrumen investasi.


Selain itu banyak diantara kita tidak memiliki Uang Pertanggungan (UP) yang wajar dari Asuransi Jiwa manakala kita "dipanggil" oleh Pencipta kita Tuhan yang Maha Kuasa, sementara anak dan pasangan (Istri atau Suami) masih membutuhkan biaya.

Tanpa Rancang Bangun Perencanaan Keuangan maka seseorang berpotensi melakukan Spekulasi bukan Investasi.

Contoh kasus:

Seorang ayah (35 tahun) ingin melakukan investasi untuk pendidikan sarjana S1 putrinya yang tercinta usia 3 tahun, biaya pendidikan (universitas) pada saat ini diperkirakan sebesar Rp 95 juta, dana sang Ayah yang tersedia saat ini sebesar Rp 100 juta. Pengeluaran keluarga rata-rata sebesar Rp 7,5 juta perbulan.

Alokasi dana tersebut, sebagai berikut:

1. Sebesar Rp 50 juta ditempatkan di deposito, bunga setelah pajak sebesar 6,6% pertahun
2. Sebesar Rp 35 juta ditempatkan dalam reksadana pendapatan tetap, rata-rata return 10% per tahun
3. Sebesar Rp 15 juta ditempatkan untuk membeli beberapa saham di Bursa Efek Indonesia , rata-rata return 17% per tahun
4. Asuransi & investasi (unit linked) Uang Pertanggungan Rp 350 juta, premi regular Rp 5 juta + top-up regular Rp 1 juta.


Total premi terbayar Rp 6 juta per tahun (rencana pembayaran premi 10 tahun), alokasi dana investasi 100% pada saham (pertumbuhan 16% pertahun).

Setelah tahun ke 15 atau pada usia anak 18 tahun, maka dana tersebut:

1. Dari deposito menjadi sebesar Rp 130.415.158,85
2. Dari reksadana pendapatan tetap Rp 146.203.685,93
3. Dari hasil pembelian dan penjualan saham Rp 158.080.821,90
4. Dari pertumbuhan investasi di unit linked Rp 172.313.000,00

Total dana terkumpul untuk biaya pendidikan putri tercinta Rp 607.012.666,68

Tanpa disadari bahwa biaya pendidikan di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 18% setiap tahun, maka biaya pendidikan kelak (15 tahun) dari Rp 95 juta meningkat menjadi Rp 1.137.506.049,17 ini berarti bahwa defisit sebesar Rp 530.493.382,49 hal ini disebabkan karena:

1. Salah dalam menghitung jumlah yang dana yang dibutuhkan dimasa mendatang (Future Value)
2. Tidak menetapkan target pertumbuhan minimum
3. Salah memilih instrumen investasi


Selain itu sang Ayah belum memiliki "manajemen resiko" yang baik karena Uang Pertanggungan hanya sebesar Rp 350 juta, jauh dibawah kisaran Uang Pertanggungan yang wajar yakni sebesar Rp 1 Miliar.

Mengenal Option

Option merupakan suatu jenis instrumen derivatif yang memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli (untuk call option) atau menjual (untuk put option) suatu aset pada harga yang telah ditentukan dan pada atau hingga tanggal yang telah ditentukan. Aset yang diperjualbelikan melalui kontrak option tersebut meliputi berbagai jenis aset, baik itu saham, obligasi, komoditas alam ataupun future atau indeks.

Sebagai pendahuluan dalam pengenalan option, kita perlu mengetahui berbagai macam komponen dasar dari instrument option ini, yaitu:

Call vs Put. Berdasarkan transaksinya, option dapat dibagi menjadi dua macam. Call Option memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli aset, sedangkan Put Option memberi hak kepada pemegangnya untuk menjual aset.

Hak vs Kewajiban. Perlu diingat bahwa si pemegang option memiliki hak dan bukan kewajiban untuk meng-exercise kontrak option, atau dengan kata lain si pemegang option dapat memilih baik untuk melaksanaakan atau untuk tidak melaksanakan haknya dalam menjual atau membeli aset. Sebaliknya bagi si penulis atau pembuat kontrak option, apabila si pemegang melaksanakan haknya, ia memiliki kewajiban untuk melaksanakan transaksi. Artinya apabila call option di excercise, si penulis wajib menjual aset pada harga yang telah ditetapkan, dan sebaliknya untuk put option si penulis wajib membeli aset pada harga yang telah ditetapkan.

Strike Price. Strike price adalah harga dimana transaksi option atau exercise dilaksanakan. Strike price ini telah ditentukan pada saat penerbitan kontrak option.

Expiration Date (Tanggal Kadaluarsa). Kontrak option memiliki masa berlaku yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan expiration date, option dibagi menjadi American Option dan European Option. Untuk American Option, si pemegang instrumen dapat meng-exercise haknya hingga tanggal kadaluarsa. Sedangkan bagi European Option, si pemegang instrumen hanya dapat meng-exercise haknya pada tanggal kadaluarsa.

Instrumen option yang "murni" dalam arti dikeluarkan tidak bersama-sama instrumen lain dan digunakan untuk memperdagangkan berbagai macam aset, belum dikenal di pasar Indonesia. Namun kita telah mengenal suatu turunan option, yaitu warrant.

--

Stock Split dan Reverse Stock Split

Sering kita dengar perusahaan publik menyatakan akan melakukan stock split atau memecah jumlah sahamnya, apakah pengertian dan tujuannya ? Dan apa lagi yang dimaksud dengan reverse stock split itu?

Dibawah ini kami akan menjelaskan pengertian dari stock split dan reverse stock split dalam dua artikel terpisah.

Stock split

Stock split merupakan salah satu bentuk corporate action yang dilakukan emiten, dengan cara memecah jumlah sahamnya (split) menjadi lebih banyak. Hal ini akan secara otomatis juga memecah harga saham, baik harga nominal dan harga pasar. Perbandingan stock split pada umumnya, 1 : 2, 1 : 5, 1 : 3 dsb.

Ilustrasi dari stock split seperti ini, misalkan ; sebelum split: perusahaan A memiliki 5 juta lembar saham dengan harga nominal Rp 1000. Pada saat perusahaan mengumumkan akan melakukan stock split 1 : 2, harga saham di market menunjukkan harga Rp 2000. Setelah split, perusahaan A akan memiliki 10 juta lembar saham (5 juta x 2) dengan harga nominal Rp 500 (Rp 1000/2) sedangkan harga pasar menjadi Rp 1000 (Rp 2000/2).

Dampak bagi investor :

Andaikata anda sebagai investor perusahaan A memiliki 5.000 saham sebelum split, maka nilai investasi anda di perusahaan A sebesar Rp 10 juta (5000 x Rp 2000). Sesudah split, anda akan memiliki 10.000 lembar saham A dengan harga Rp 1000 sehingga total nilai investasi anda Rp 10 juta (10.000 x Rp1000), atau dengan kata lain stock split tidak membawa perubahan pada nilai investasi anda.

Alasan perusahaan melakukan stock split :

* Agar sahamnya lebih attractive bagi investor. Karena secara psikologis, investor lebih tertarik membeli saham yang harganya lebih murah. Dengan semakin banyak investor tertarik pada saham ini, kemungkinan harga akan naik lebih besar, walaupun tidak ada jaminan untuk itu.

* Jumlah saham beredar menjadi lebih banyak sehingga relatif lebih marketable dan likuid.

Tanggal penting yang perlu diperhatikan:

* Tanggal manajemen mengumumkan merencanakan stock split

* Tanggal saat RUPS menyetujui stock split

* Tanggal pencatatan

--

Mengukur PDB

Satu metode untuk mengukur besarnya Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari perekonomian suatu negara adalah dengan menggunakan expenditure approach. Melalui metode ini, PDB dihitung dengan menjumlahkan seluruh pembelian (pengeluaran) terhadap seluruh barang dan jasa yang diproduksi selama periode tertentu. Perhitungan dengan metode ini dapat dijabarkan melalui rumus:

Y = C + I + G + (X-M)

Y yang adalah PDB itu sendiri, merupakan ukuran dari seluruh output yang dihasilkan perekonomian (aggregate output) ataupun pendapatan yang dihasilkan perekonomian (aggregate income).

C (Consumption) merupakan jumlah konsumsi atau pembelian yang dilakukan oleh rumah tangga terhadap barang ataupun jasa. Biasanya konsumsi merupakan komponen terbesar dari PDB

I (Investment) merupakan investasi yang dilakukan oleh sektor swasta yang dapat meningkatkan kapasitas produksi dari perekonomian di masa depan. Termasuk di dalamnya adalah investasi dalam barang modal (seperti mesin dan pabrik) termasuk beban untuk penggantian (replacement cost) dan investasi dalam persediaan (inventories).

G (Government) yaitu konsumsi ataupun investasi yang dilakukan oleh pemerintah.

X-M (Export - Import) merupakan jumlah barang dan jasa yang diekspor dikurangi impor. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan angka produksi domestik.

--

Financial Leverage

Penggunaan hutang sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan dapat digunakan untuk mengangkat kinerja perusahaan tersebut. Hal inilah yang disebut sebagai financial leverage. Apa maksudnya? Dan apa resikonya?

Perusahaan dibentuk dengan modal saham dari pemilik perusahaan. Tingkat imbal hasil bagi pemodal saham atas investasinya dalam perusahaan ini dapat dihitung dengan rasio Return on Equity dengan rumus:

ROE = Laba Bersih / Ekuitas

Apabila perusahaan juga menggunakan utang sebagai sumber pendanaan maka pemegang saham memperoleh manfaat atas peningkatan imbal hasil. Bagaimana caranya?

Untuk gampangnya, kita misalkan ada dua perusahaan ABC dan XYZ dengan jumlah aset dan laba bersih yang sama masing-masing Rp 100 juta dan Rp 20 juta. Perbedaannya adalah ABC hanya menggunakan pembiayaan dari modal investornya Rp 75 juta, sedangkan XYZ menggunakan pembiayaan dari modal investor Rp 40 juta dan dari dana pinjaman Rp 35 juta.

Agar contoh ini mendekati praktek yang sebenarnya, kita perlu mengurangi laba bersih XYZ dengan beban bunga yang timbul atas utang yang pakai. Misalkan tingkat suku bunganya adalah 20%, maka XYZ akan memiliki beban bunga sebesar Rp 7 juta. Dengan demikian XYZ seharusnya memperoleh laba bersih Rp 13 juta

Maka kita dapatkan bahwa XYZ mempunyai ROE sebesar 32.5% (Rp 13 juta dibagi Rp 40 juta). Angka ini jauh lebih besar dari pada ROE ABC yang hanya sebesar 27% (Rp 20 juta dibagi Rp 75 juta).

Di sini terlihat bahwa XYZ memanfaatkan dana pinjaman untuk menghasilkan laba bagi para investor XYZ.

Namun perlu dicatat bahwa financial leverage mirip pisau bermata dua. Selain meningkatkan pengembalian bagi investor, juga meningkatkan resiko keuangan (financial risk) perusahaan. Hal ini terjadi karena perusahaan akan terbebani bunga pinjaman yang pada akhirnya dapat membebani laba bersih dan arus kas perusahaan. Dan jika utang semakin bertambah, para kreditor (yang meminjamkan) akan menerapkan tingkat bunga yang lebih tinggi lagi untuk mengkompensasi naiknya resiko keuangan.

Untuk mengetahui seberapa besar perusahaan memiliki financial risk, kita dapat menggunakan ukuran Debt to Equity Ratio yang membagi jumlah utang dengan ekuitas pemilik. Tidak ada batasan pasti berapa D/E yang aman, tapi untuk yang konservatif biasanya D/E yang lewat 66% atau dua pertiga sudah dianggap beresiko.

Ukuran lain yang dapat digunakan juga adalah Interest Coverage yang menghitung berapa kali laba usaha dibanding beban bunga. Interest coverage sebesar misalnya 3x berarti laba usaha sama dengan tiga kali beban bunga, atau jika dibalik sepertiga dari laba usaha dihabiskan untuk membayar bunga.

--

EBITDA: Valuasi berdasarkan Arus Kas

Dalam menilai kinerja emiten sering kita hanya melihat kepada laba emiten. Padahal bagi para analis fundamental dalam upaya menghitung valuasi wajar saham, yang diperhatikan justru cash flows (CF). Dalam hal ini, CF yang diperhitungkan adalah aliran kas masuk dan keluar dalam suatu perusahaan selama suatu periode tertentu dan di luar biaya tetap, atau dengan kata lain adalah EBITDA.

Mengapa kita harus mempertimbangkan EBITDA ?

EBITDA per definisi adalah earning before interest, taxes, depreciation and amortization atau laba bersih ditambahkan kembali dengan beban bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi.

Pendapatan dan beban bunga, sebagaimana juga beban pajak, dikeluarkan dari perhitungan EBITDA untuk lebih memfokuskan sisi kinerja operasional perusahaan, dan bukan pada biaya atau laba di luar operasi perusahaan.

Demikian juga dengan depresiasi dan amortisasi. Beban tetap ini termasuk beban non kas, karena perusahaan sesungguhnya tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk biaya itu. Depresiasi hanya merupakan praktek akuntansi untuk mengalokasikan pembelian aktiva tetap (seperti mesin dan gedung) menjadi biaya sepanjang umur manfaatnya. Sama pula halnya dengan amortisasi goodwill, yang timbul dari transaksi akuisisi perusahaan lain dimana lebih besar harga perolehannya dibanding nilai buku.

Maka dalam menilai kinerja emiten akan lebih fair kalau kita melihat pertumbuhan EBITDA-nya dibanding laba bersih, karena akan terhindar dari distorsi praktek akuntansi (yang bisa saja sengaja dilakukan) sebagaimana terjadi dalam laba bersih.

Dari laporan keuangan bagaimana kita mendapatkan EBITDA?

Untuk emiten Indonesia, untuk beban non kas selain datang dari depresiasi dan amortisasi terdapat beban non kas lainnya: laba/rugi selisih kurs. Karena banyaknya emiten yang yang berutang dan bertransaksi dalam mata uang asing, item inilah yang menyebabkan laba bersih emiten sering kali berfluktuasi sehingga harus ditambahkan kembali (jika rugi kurs) atau dikurangkan (jika laba kurs) dari laba bersih dalam kalkulasi EBITDA.

Maka untuk mudahnya dalam mengkalkulasi EBITDA, lihat laporan laba rugi dan dapatkan laba operasi. Dalam laba operasi, yang diperoleh dari laba kotor (penjualan dikurang harga pokok penjualan) dikurangi beban operasi, akan terhindar dari beban dan pendapatan bunga, pajak maupun distorsi rugi atau laba kurs.

Namun dalam laba operasi sudah dimasukkan unsur depresiasi yang dibebankan melalui harga pokok penjualan. Maka mudahnya, tambahkan beban depresiasi ke laba operasi untuk mendapatkan EBITDA.

Lalu darimana kita peroleh nilai beban depresiasi ini?

Dalam laporan tahunan, item beban depresiasi ataupun amortisasi akan dapat dibaca dalam laporan perubahan arus kas. Namun kalau laporan kuartalan yang biasanya tidak disertai laporan perubahan arus kas, kita dapat estimasi dengan menghitung selisih akumulasi penyusutan aktiva tetap tahun berjalan dengan tahun sebelumnya.

Gampangnya :

EBITDA estimasi = laba usaha + beban depresiasi

--

Buyback Saham

Salah satu argumen yang sering digunakan untuk menjelaskan motivasi emiten mem-buyback sahamnya dipasar adalah untuk meningkatkan nilai laba per saham perusahaan (EPS). Dengan demikian buyback ini juga merupakan alternatif lain dari pembagian deviden kas dimana perusahaan memberikan value kepada investornya.

Namun alasan bahwa buyback meningkatkan EPS perusahaan sebenarnya sedikit mengecoh karena sebenarnya buyback tidak membawa perbaikan fundamental terhadap operasi yang dapat membawa kenaikan laba bersih. Sehingga peningkatan EPS terjadi karena berkurangnya jumlah saham biasa yang beredar bukan karena peningkatan laba bersih.

Sedangkan di pasar modal yang maju seperti New York Stock Exhange (NYSE), dimana porsi saham publik atau free-float relatif besar, buyback juga sering dilakukan sebagai strategi pertahanan untuk menggagalkan upaya takeover atau pengambilalihan dari perusahaan lain yang tidak disukai emiten. Biasanya emiten yang memiliki saldo kas yang besar dalam neraca seringkali menjadi target yang menarik untuk akuisisi. Maka emiten yang menjadi sasaran menggunakan kas untuk membeli saham mereka sendiri agar membuat mereka kurang menarik untuk dijadikan target akuisisi.

Buyback biasanya mengundang reaksi yang berbeda-beda dari pemegang saham. Seringkali ketika buyback diumumkan harga saham akan naik merefleksikan kenaikan permintaan akan saham tsb di pasar. Selain itu kenaikan harga tsb juga karena peningkatan dalam pertumbuhan laba, dimana pasar menghargai saham lebih tinggi karena kenaikan EPS setelah buyback.

Untuk bursa Indonesia dimana emiten hanya mengeluarkan sebagian kecil saham modalnya atau free-float yang rendah, terkadang buyback justru dapat dipandang negatif. Hal ini karena dengan menarik sebagian saham yang beredar di publik, emiten dapat memiliki kontrol yang lebih terhadap pergerakan harga sahamnya di bursa. (zk-rs)

--

Ilusi Deviden Saham (Saham Bonus)

Akhir-akhir ini banyak emiten yang mengumumkan pembagian deviden saham atau saham bonus. Harap hati-hati bahwa walaupun sama-sama deviden, yang namanya deviden saham sama sekali berbeda dampaknya bagi investor..!

Deviden saham memberi ilusi bahwa kondisi keuangan emiten lumayan bagus sehingga mampu bayar deviden. Hal ini sebenarnya hanya terjadi pada pembayaran deviden kas, dimana perusahaan harus mengeluarkan kas. Akibatnya pembayaran deviden kas memberi sinyal positif kepada investor karena perusahaan mampu memperoleh kas, yang terutama datang dari operasi. Sebaliknya jika yang dibagikan saham bonus, perusahaan tidak melakukan transfer value ke investor. Jadi tidak perlu upaya apa-apa dari perusahaan untuk bagi deviden saham.

Dalam pembagian deviden saham yang terjadi adalah 'tipu-tipu' akuntansi saja. Untuk deviden kas, pencatatan akuntansi yang terjadi adalah pengurangan saldo kas dan saldo laba ditahan, dengan kata lain di neraca perusahaan terjadi pengurangan aktiva dan pengurangan ekuitas pemilik. Namun untuk deviden saham, yang terjadi adalah pemindahbukuan akun-akun ekuitas pemilik. Di sini saldo laba ditahan dikurangkan dan sebagai lawannya saldo modal saham ditambahkan. Karena kedua akun ini adalah akun dalam ekuitas pemilik, secara bersih tidak ada perubahan apa-apa di ekuitas pemilik ataupun di aktiva dalam neraca perusahaan.

Oleh karena itu investor patut waspada terhadap emiten yang memberikan saham bonus. Jangan-jangan justru terjadi masalah dalam emiten sehingga perlu mengecoh investor bahwa perusahaan berkondisi baik. Bagi investor sendiri dampak saham bonus ini tidak ada bedanya dengan stock split.

--

Waran

Waran merupakan surat berharga (efek) yang memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli sebuah saham pada tanggal atau masa tertentu di masa depan pada harga yang telah ditentukan.

Berdasarkan definisi tersebut waran dapat dikatakan sebagai suatu bentuk option atau lebih tepatnya call option, karena memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli aset atau dalam hal ini saham. Tapi apa beda waran dengan option?

Definisi option lebih luas daripada waran, karena option mencakup kontrak pembelian (call option) ataupun penjualan (put option) bagi si penulis kontrak, sedangkan waran hanya merupakan kontrak penjualan bagi penulisnya. Selain itu waran ditulis oleh emiten yang bersangkutan dengan maksud menjual sahamnya, sedangkan option dapat ditulis oleh seluruh pelaku pasar untuk memperjualbelikan saham yang beredar di bursa. Kemudian, walaupun waran dan option sama-sama merupakan instrumen yang dapat diperjualbelikan di pasar, waran biasanya dikeluarkan oleh emiten sebagai 'pemanis' ketika emiten tersebut menerbitkan saham.

Berapa nilai waran?

Karena merupakan instrument derivatif, nilai dari waran juga tergantung dari nilai underlying asset-nya dalam hal ini saham yang bersangkutan.

Misalkan saham XYZ pada saat ini berharga Rp 1200. Sedangkan waran XYZ memiliki exercise price Rp 1000 dengan jangka waktu 6 bulan.

Dapat dikatakan bahwa waran XYZ tersebut in the money, atau dengan kata lain memiliki nilai intrinsik Rp 200. Nilai tersebut muncul karena si pemegang waran dapat membeli saham seharga Rp 1000 melalui waran-nya dan kemudian menjual ke pasar seharga Rp 1200, berarti untung: Rp 200.

Tapi di pasar, harga waran XYZ akan diperdagangkan lebih besar dari Rp 200, kenapa?

Misalkan dalam contoh tadi waran XYZ diperdagangkan dipasar seharga Rp 250. Selisih antara harga pasar dengan nilai intrinsik sebesar Rp 50 ini dikatakan sebagai time value. Ini terjadi karena sampai masa berlakunya 6 bulan ke depan terdapat kemungkinan harga saham XYZ meningkat lebih dari harga sekarang Rp 1200.

Semua waran akan memiliki time value. Bahkan jika waran out of the money, misalkan pada contoh tadi harga pasar saham Rp 900 di bawah exercise price Rp 1000, di pasar waran tetap diperdagangkan dengan suatu harga karena adanya time value ini. Namun dengan berjalannya waktu, time value akan terus berkurang dan mendekati nol sampai saat jatuh temponya waran.

--

Rights Issue: Cara murah peroleh financing

Apa alasan perusahaan menerbitkan rights issue? Mengapa disebut sumber pendanaan murah? Dan yang terpenting; bagaimana dampaknya terhadap harga saham emiten tersebut?

Dilihat dari tujuannya, emiten melakukan rights issue untuk memperoleh financing murah, yang bisa saja digunakan untuk ekspansi usaha, modal kerja tapi juga bisa untuk bayar pinjaman. Rights issue positif jika dana yang diperoleh diinvestasikan untuk proyek terutama yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi, baik itu proyek investasi baru atau peningkatan modal kerja. Tapi kalau cuma untuk bayar utang, hal ini mengirimkan sinyal ke pasar bahwa manajemen kesulitan untuk membayar utang atau terbebani dengan beban bunga yang tinggi. Maka imbal hasil bagi investor agak diragukan kalau hasil right issue sekedar untuk bayar utang.

Rights Issue merupakan salah satu bentuk equity financing atau pendanaan dengan penambahan ekuitas. Dengan demikian investor yang mendanainya akan memperoleh pengembalian investasi dalam bentuk capital gain dan/atau dividen. Namun khusus utnuk dividen saham biasa, tidak ada kewajiban bagi manajemen untuk membagikan dividen. Ini berlawanan dengan debt financing atau pendanaan dengan utang, misalnya dengan utang bank atau penerbitan obligasi. Untuk ini manajemen harus membayarkan bunga secara berkala dan pokok utang. Akibatnya rights issue dapat dikatakan cara murah bagi perusahaan untuk mendapatkan financing.

Kesimpulannya, pada umumnya rights issue akan mengirimkan sinyal negatif ke pasar. Kenapa? Pertama, perusahaan mencari pendanaan yang murah karena tanpa ada kewajiban untuk membayarkan hasil investasi. Kedua, rights issue menandakan bahwa untuk investasi yang akan dilaksanakan belum tentu menghasilkan karena perusahaan tidak memilih debt financing yang berarti mengharuskan pengembalian tertentu. Pemilihan debt financing lebih disukai pasar, karena perusahaan akan selalu berada dalam pengawasan kreditor. Maka secara mudah dapat kita simpulkan kalau pada umumnya rights issue dibenci pasar dan dapat menyebabkan penurunan nilai saham.

--

Penerbitan Saham Baru (Rights issue)

Rights issue merupakan hak untuk memesan saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten. Rights ini diberikan cuma-cuma dan diprioritaskan kepada pemegang saham biasa untuk memesan saham baru.

Istilah yang perlu diketahui seputar rights issue.

1. Persetujuan pemegang saham. Rights issue dilakukan atas dasar persetujuan rapat umum pemegang saham. Setelah mendapatkan persetujuan, emiten harus menawarkan saham barunya tersebut kepada kepada pemilik saham lama terlebih dahulu, sesuai dengan proporsi kepemilikannya (preemptive rights.)

2. Tujuan. Pada umumnya tujuan rights issue adalah untuk menghimpun dana segar yang akan digunakan untuk ekspansi usaha, membayar pinjaman, atau untuk modal kerja. Beberapa tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan porsi kepemilikan pemegang saham, atau untuk meningkatkan jumlah saham beredar sehingga lebih likuid perdagangannya.

3. Penjamin emisi, menjamin dana hasil rights issue diterima oleh emiten.

4. Standby buyer, adalah investor yang siap membeli saham baru yang tidak terjual. Standby buyer bisa berasal dari pemegang saham lama ataupun investor lain.

5. Harga. Umumnya harga rights issue lebih rendah dari harga pasar, hal ini sebagai insentif bagi pemegang saham lama. Namun sebetulnya, harga per-saham dari total saham yang dimiliki investor, tidak menjadi serendah harga rights issue. Pemilik saham harus melakukan penyesuaian harga dengan menambahkan nilai saham lamanya dengan nilai saham baru, dan kemudian dibagi dengan total jumlah saham. Harga penyesuaian akan menunjukkan harga pasar yang terdilusi. Itulah sebabnya mengapa rights issue ditawarkan kepada pemegang saham lama terlebih dahulu.

6. Cum dan Ex-date. Rights issue akan ditawarkan kepada investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada waktu yang telah ditentukan. Artinya investor yang membeli saham pada waktu tersebut, berhak untuk membeli saham (cum rights). Sementara itu, investor yang memiliki saham diluar waktu tersebut, tidak akan mendapatkan hak membeli saham (ex-rights), dan hak atas rights menjadi milik penjual.

7. Bentuk lain rights issue. (a) Saham bonus, saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemilik saham lama. (b) Stock Dividend. Pembagian keuntungan emiten kepada investor dalam bentuk saham. (c) Stock split, memecah jumlah saham yang berakibat juga pada pemecahan harga per-saham.(d) Waran : suatu hak bagi investor yang memilkinya, untuk membeli saham pada harga dan pada waktu yang telah ditentukan, umumnya 3-5 tahun ke depan.

--

Menghitung P/E

Jika kita ditanya antara saham A dan B yang mana lebih murah, dimana saat ini harga A Rp 2000 dan B Rp 500 Bagaimana cara kita menjawabnya?

Seperti yang pernah kita bahas sebelumnya, untuk dapat cepat menentukan valuasi suatu saham murah atau mahal kita dapat gunakan Price Earning Ratio (P/E) sebagai patokan. Jadi kita tidak bisa bilang secara langsung kalau B lebih murah karena harganya memang jauh dibawah A.

Langkah untuk mendapatkan P/E setelah kita mendapatkan harga dua saham adalah dengan mencari laba bersih kedua emiten tersebut. Laba bersih yang digunakan bisa saja laba tahun sebelumnya, yaitu tahun 2001, atau estimasi laba tahun berjalan, yaitu tahun 2002. Namun karena dalam menilai saham kita harus menilai prospek perusahaan, bukan menilai kinerja historis perusahaan, akan lebih fair jika kita pakai estimasi laba tahun berjalan yang untuk mudahnya bisa kita gunakan estimasi dari para analis saham.

Setelah mendapatkan estimasi laba tahun berjalan, angka tersebut kita bagi dengan jumlah saham beredar untuk mendapatkan laba bersih persaham atau EPS (Earning Per Share). Dalam contoh ini misalnya kita dapatkan estimasi EPS tahun 2002 A dan B masing-masing adalah Rp 100 dan Rp 50.

Kemudian untuk mendapatkan P/E kita bagi harga saham sekarang dengan estimasi EPS tersebut. Maka kita dapatkan P/E untuk A dan B masing-masing sebesar 20x dan 10x. Sehingga berdasarkan valuasi P/E justru B yang lebih murah dibanding A!



Dari sini kita bisa simpulkan agar kita harus hati-hati dalam menilai murah atau mahalnya suatu saham. Jangan sampai terkecoh dengan harga pasarnya, karena harga yang lebih rendah bukan berarti lebih murah. Dan perlu kita ingat perbandingan P/E hanya bisa dipakai untuk membandingkan saham dalam satu industri. Kalau dalam contoh tadi kita pakai saham perikanan maka jangan kita bandingkan dengan saham semen atau retail, karena perbandingannya tidak ada artinya. Selamat berinvestasi!

(F)

--

Q: Apa beda option dengan warrant? (anaconda@chickmail.com)
A: Warrant merupakan sekuritas yang memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli sebuah saham pada tanggal tertentu dimasa depan dengan harga yang telah ditentukan yang biasanya lebih tinggi dari harga saham yang berlaku di pasar.

Berdasarkan definisi tersebut warrant dapat dikatakan sebagai suatu bentuk option atau lebih tepatnya call option, karena memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli aset atau dalam hal ini saham.

Namun definisi option lebih luas daripada warrant, karena option mencakup kontrak pembelian (call option) ataupun pembelian (put option) bagi si penulis kontrak, sedangkan warrant hanya merupakan kontrak penjualan bagi penulisnya. Kemudian aset yang diperjualbelikan dalam warrant hanya melibatkan penjualan saham, sedangkan kontrak option meliputi penjualan berbagai macam aset, baik itu saham, obligasi ataupun sekuritas keuangan lain.

Perbedaan lainnya adalah bahwa warrant ditulis oleh emiten yang bersangkutan dengan maksud menjual sahamnya, sedangkan option dapat ditulis oleh seluruh pelaku pasar untuk memperjualbelikan saham yang beredar di bursa. Walaupun warrant dan option sama-sama merupakan instrumen yang dapat diperjualbelikan di pasar, warrant biasanya dikeluarkan oleh emiten sebagai 'pemanis' ketika emiten tersebut menerbitkan saham.

--

Enterprise value: Mengukur nilai perusahaan

Enterprise Value (EV) atau dikenal juga sebagai firm value (nilai perusahaan) merupakan konsep penting bagi investor, karena EV merupakan indikator bagaimana pasar menilai perusahaan secara keseluruhan.

Mengapa begitu ? Karena dalam perhitungan EV dimasukkan juga faktor-faktor yang tidak dimasukkan dalam perhitungan kapitalisasi pasar suatu perusahaan. Dibawah ini akan ditunjukkan bagaimana menghitung EV, yaitu :

Enterprise Value = Kapitalisasi Pasar + Utang dengan beban bunga - Kas dan Setara Kas

Dimana, Kapitalisasi Pasar = Harga Pasar Saham x Jumlah Saham Beredar

Tampaknya rumit ya, tapi sebetulnya tidak juga, mari kita coba di contoh berikut :

Misalnya : Perusahaan ABC memiliki 700 juta lembar saham yang ditempatkan dan disetor penuh (angka ini dapat kita peroleh di laporan Neraca pada bagian Ekuitas) dan saat ini diperdagangkan dengan harga Rp 2.000 per lembar saham. Sebagai informasi tambahan, perusahaan ini memiliki uang kas dan setara kas sebesar Rp 300 miliar dan hutang bank dan obligasi sejumlah Rp 500 miliar. Maka perhitungan EV-nya adalah :

Kapitalisasi pasar = 700 juta x Rp 2.000 = Rp 1.400 miliar

EV = Rp 1.400 miliar + Rp 500 miliar - Rp 300 miliar = Rp 1.600 miliar (Rp 1,6 triliun)

Sebagai ilustrasi tambahan, mungkin saja suatu perusahaan memiliki kapitalisasi pasar yang lebih kecil dari contoh di atas, misalnya Rp 700 miliar, namun memiliki hutang dengan bunga sebesar yang lebih tinggi, yaitu misalnya Rp 1,2 triliun. Berdasarkan EV, dapat saja nilai perusahaan akan sama. Terlihat bahwa aspek dari struktur permodalan dari suatu perusahaan juga penting untuk diperhitungkan dalam mengukur nilai perusahaan.

Kenapa utang dan kas diperhitungkan dalam menilai suatu perusahaan? Ibaratkan saja jika perusahaan dijual kepada pemilik baru. Pembeli harus membayar sebesar nilai ekuitas (biasanya pada harga yang lebih tinggi dari harga pasar) dan menanggung utang perusahaan. Dan untuk menilai utang yang ditanggung, si pembeli dapat menguranginya dengan kas yang ada di perusahaan. Dengan kata lain, dalam perhitungan EV utang dan kas diperhitungkan untuk memperoleh nilai wajar perusahaan, bukan hanya sahamnya saja.


---

P/E Versus EV/EBITDA

Kalau kita sering membaca analisis fundamental saham dari rekomendari para analis saham kita sering menjumpai rasio baik P/E maupun EV/EBITDA. Apakah yang kegunaan keduannya? Dan apa perbedaan kedua rasio tersebut?

Seperti pernah kita bahas dalam artikel tentang P/E atau Price Earning Ratio sebelumnya, rasio P/E berguna untuk menilai murah atau mahalnya suatu saham. Banyak sekali investor hanya mengambil P/E sebagai pembanding dan beranggapan bahwa P/E rendah berarti perusahaan tersebut dijual dengan harga murah. Anggapan ini tidak sepenuhnya benar. Sebab seringkali P/E yang rendah dibandingkan industri malah mengindikasikan adanya masalah pada perusahaan tersebut. Selain P/E menjadi kurang relevan menilai kinerja operasional perusahaan karena distorsi angka laba (rugi) bersih akibat penerapan metode akuntansi pada item laba (rugi) ataupun akibat selisih kurs.

Maka sebagai alternatif, para fundamentalis sering menggunakan EV/EBITDA sebagai pengganti P/E. Seperti namanya rasio ini diperloleh dengan membagi EV (Enterprise Value) dengan EBITDA (Earning Before Interest Tax and Depreciation).

EV berusaha untuk mendapatkan valuasi yang wajar terhadap perusahaan dengan rumus:

EV = Kapitalisasi Pasar + Utang Yang Dikenakan Beban Bunga - Kas

Kapitalisasi Pasar = Harga Saham x Jumlah Saham Beredar

Logikanya, EV menilai perusahaan dengan mencari harga pasar dari sisi kiri neraca perusahaan, yaitu nilai ekuitas dan nilai utang, dan kemudian dikurangi posisi kas perusahaan, yang dimaksudkan untuk mencari nilai bersih dari utang tadi. Dengan demikian ukuran EV lebih fair jika dibandingkan harga saham saja dalam memvaluasi harga wajar perusahaan.

EBITDA, yang perdefinisi yaitu laba sebelum (ditambahkan kembali dengan) beban bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi, berusaha mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan arus kas yang benar-benar dihasilkan dari aktivitas operasi. Dibandingkan dengan Laba Bersih, EBITDA yang biasanya diambil dari arus kas operasi juga lebih fair dalam mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba karena bebas dari distorsi penerapan metode akuntansi terhadap item laba(rugi).

Dengan demikian, EV/EBITDA dapat digunakan sebagai alternatif P/E dalam mengukur mahal atau murahnya suatu saham dibanding perusahaan lain dalam industri yang sama.

--

Capital Market is the market in which long term financial instruments, such as bonds, equities, mutual funds and derivative instruments, are traded. Capital Market serves as an alternative for a company's capital resources and public investment. It also facilitates the infrastructures needed for the seling and buying process and other related activities.

Financial instruments traded in the Capital Market are long term securities (a period of more than 1 year). They consists of stocks, bonds, warrants, rights, mutual funds, and other derivative instruments (options, futures, etc.).

Capital Market Law Number 8 Year 1995 defines Capital Market as “the activity of trading and offering securities to the public, the activity of a public company with respect to securities it has issued, and the activities of securities-related institutions and professions.”

Capital Market plays an important role in the economy of a country because it serves two functions all at once. First, Capital Market serves as an alternative for a company's capital resources. The capital gained from the public offering can be used for the company's business development, expansion, and so on. Second, Capital Market serves as an alternative for public investment. People could invest their money according to their preferred returns and risk characteristics of each instrument.

--

Equity
Stock (Share) is one of the most popular securities available. If a company wants to raise capital, one of its options is to issue stock. Stock also offers interesting return rate for its investors. That is why most investors choose stock for their investment.

Stock can be defined as a sign of ownership of an individual or institution in a corporation. The person or institution who owns the stock can claim on the company's earnings, assets, and rights to attend its General Meeting of Shareholders.

Basically, there are two benefits for stock investors:

1. Dividend
Dividend is the earning given to the company's shareholders from the company's income. The amount of dividend paid to the shareholders is decided in the Company's Annual General Meeting. To receive dividend, a buyer of a stock must own the stock for a relatively long period until it passes its ex-dividend date, where he/she will be acknowledged as the shareholder who has the right to obtain the dividend.

2. Capital Gain
Capital gain is the positive different between the purchase price and the selling price of a stock. Capital gain is formed through the stock trading activities in the secondary market. For example, an investor bought ABC’s stock for Rp 3,000 per share and then sold it for Rp 3,500 per share. It means the investor receive capital gain of Rp 500 for every sold share.

However, like other instruments of investment, stock has its own risks:

1. Capital Loss
It is the reverse of Capital Gain. It is a condition when the stock is sold for a price that is lower than its original purchase price. For instance, an investor bought the stock of PT XYZ for Rp 2,000 per share, but aftermath the stock price fell to the level of Rp 1,400 per share. Afraid of continuous declines, the investor sells the shares for Rp 1,400 per share. The investor has retained a capital loss of Rp 600 per share.

2. Liquidity Risk
A Company, whose shares are owned by public, is stated for bankruptcy by the Court or is being dismissed. In this case, the claim of the shareholders' rights will get the last priority after all the company’s liabilities have been settled (through the selling the company’s assets). The rest of the company’s wealth, if exist, will be distributed proportionally to the shareholders. However, if there is no rest left, the shareholders will not receive anything. This is the worst condition a shareholder might go through. Thus, a shareholder needs to monitor every development happens in the company.

In the secondary market or daily stock trading, stock price fluctuates. Stock price is formed by the demand and supply of the stock, while the supply and demand of a stock are influenced by many factors, such as the company and industry’s performance, the macro factors (interest rate, inflation, currency rate), the non-economical factors (social and political conditions), and so on.

--

BONDS

A bond is an instrument in which the issuer (debt or borrower) promises to repay to the lender/investor the amount borrowed (principal) plus interest (coupon) over some specified period of time. The issuer may be a corporation or government. The interest is usually paid at specified intervals, such as semi-annually or quarterly. When the bond matures, the investor receives the entire amount invested, or the principal plus coupon. Once issued, bonds can be traded like any other security before its mature without paying penalty which is unlike in average time deposit (ATD).


Type of Bonds traded in Indonesia Stock Exchange:
1. Corporate Bonds: Bond issued by state owned company or private company.
2. Government Bonds: Bond issued by the central government.
3. Municipal Bond: Bond issued by province/district government for financing public utilities project.
4. Retail Bonds: Bond traded in a bourse trading mechanism as applied in stock trading with relatively small nominal value.
5. Sharia Bond: Bond which has yield refers to profit sharing of the bond issuer but not relay on interest based. In term of its yield, there are two type of calculating, as follows:
· Sharia Mudharabah Bond is a sharia bond with initial contract base on profit sharing so that investor may receive income after knowing revenue of the bond issuer.
· Sharia Ijarah Bond is a sharia bond uses such as leasing contract so that ijarah’s fee (like a coupon) will be in fix rate and it can be known or counted from the initial issued.

The different type of coupon:
1. Zero Coupon Bonds: Bond which has no coupon along the period of its time maturity, but, Bond issuer will pay its principal on the maturity date.
2. Coupon Bonds: Bond which has a coupon which is able to convert in cash money on specified period of time according to the issuer’s provision.
3. Fixed Coupon Bonds: Bond which has fix amount of coupon rate from the time of initial issued until maturity date. Fix coupon bond will be paid at specific period of time.
4. Floating Coupon Bonds: Bond which has coupon rate that is usually keep on adjusting to the reference rate in the market, such as weighted average of interest rate of average time deposit (ATD) in the biggest government bank or private bank.
5. Mixed rate bonds: Bond has a fix coupon rate only for certain period of time (e.g. 1- 3 year) then it will be floating follow the market rate.
The characteristics of Bonds:

* Nominal Value (Face Value) Bond issued by corporation, whether it is a government corporation or private corporation.
* Coupon (the Interest Rate) is the interest value occasionally received by the bondholders (usually every 3 or 6 months). Bond’s coupon is asserted in annual percentages.
* Tenor is the date when the bondholders will receive principal payment of the bond. The maturity date of each bond varies from 365 days to more than 5 years. A bond close to maturity date has lower risk than a bond that is far from maturity. It is because a bond that close to the maturity date is easier to predict. In general the longer the maturity dates of a bond, the higher the coupon/interest.
* Issuer Company knowing the bond issuer well is an important factor in retains bond investing. To measure the default risk (possibility of an issuer failed to make coupon or principal payment on the determined time), an investor should pay attention on the rating of each bond issued by official rating institution such as PEFINDO or Kasnic Credit Rating Indonesia.

Bonds Pricing:

Different to stock’s price that is expressed in currency unit (rupiah amount), bond’s price is expressed in percentages (%) unit that is percentages of its nominal value. There are 3 (three) possibility of the bond’s price offered to the market:

* Par Value Bond’s price is the same as its nominal value. Example: A bond with nominal value Rp 50 million sold at price 100%, the bond’s value is 100% x Rp 50 million = Rp 50 million.
* At Premium Bond’s price is higher than its nominal value. Example: A bond with nominal value Rp 50 million sold at price 102%, the bond’s value is 102% x Rp 50 million = Rp 51 million
* At discount Bond’s price is lower than its nominal value. Example: Bond with nominal value Rp 50 million sold at price 98%, the bond’s value is 98% x Rp 50 million = Rp 49 million

Bond Yield :

Return on bond investment will be stated as yield that is source of income for the investors who allocate their money to buy a retail bond/corporate bond/government bond. One of the important thing that is to be considered before they decide to invest in bond is the amount of bond yield as a measurement tool to know the annually rate of return.

There are two terminologies in calculating yield, current yield and yield to maturity.

*
Currrent yield that is yield calculated base on the amount of coupon receive for one year to its bond price.

Current yield = Coupon x 100%
Price

Example:
Bond issuer “PT. XYZ”, gives coupon rate 17% p.a. to their bond holder while bond traded at 98% with nominal value Rp 1.000.000.000, then its current yield as follows:

Current Yield = Rp 170.000.000 or 17% x 100%
Rp 980.000.000 98%
17.34%

*
While a Yield to maturity (YTM) is return on investment or income will be obtained by investors if they hold bond until its due date. Formula of YTM which is often used by bond participant, as follows:

YTM approximation = C + R - P
n x 100%
R + P
2

Explaination:
C = cupon
n = period of time to maturity (in year)
R = redemption value
P = purchasing value


Example:
Bond XYZ was bought on September, 5-2003 at 94.25% with coupon rate 16% which will be paid quarterly and its maturity date on July, 12, 2007. What is YTM approximation of Bond XYZ?
C = 16%
n = 3 year, 10 month, 7 day or equal to 3.853 year
R = 94.25%
P = 100%

YTM approximation = 16 + 100 – 94.25
3.85
= 100 + 94.25
2
= 18.01 %

--

Process of Going Public

Companies have many alternatives of financing source, internal or external. Alternative internal financing generally comes from the retained earning, while external financing can come from creditors in form of debt, other forms of funding or by issuing debenture papers, and even financing by participating in stock (equity). Financing by participation mechanism is usually done by selling company’s stocks to the public or often known as going public.

To go public, companies have to make internal and documents preparation in accordance to the requirements needed for going public, and fulfill all the requirements stated by the Bapepam. Public offering or go public is the activity of stock or other marketable securities offering by an issuer (going public firm) to the public based on the procedures arranged in the Capital Market Law and its Implementation Rules.

Public offering accommodates these activities:

* Primary Market Period, when stocks are offered to investors by underwriter through selected Selling Agent;
* Shares subscriptions, the allocation of investors’ securities order according to the available amount of securities.
* Stock allotment at the Exchange, when stocks are traded in the Exchange.

Stocks public offering procedures can be categorized into these 4 steps:

1. Preparation Step
In this step, the company has to prepare everything needed the public offering process. First, the company, who will issue the stocks, holds Shareholder General Meeting and asks the approval from shareholders. After the approval, the issuer will appoint the underwriter, market institutions and supporting professions that consists of:

* Underwriter. Underwriter is the party who has the most involvement in assisting the issuer to go public. Underwriter’ has to prepare all the documents, prospectus, and giving the guarantee of the issuing process.
* Public accountant (Independent Auditor). Public accountant is responsible to audit or check the income statement of the issuer.
* Appraisal Company for appraising the fixed assets owned by company and accounting proper value of the fixed assets.
* Law consultant for giving legal opinion.
* Notary for making amendments of the company’s basic budget and various agreement underlying the public offering, and notes of meeting.

2. Registration-Statement Submitting Step
In this step, the company will complete the registration by giving supporting documentations to the Bapepam until the Bapepam states that the Registration Statement is effective.
3. Shares Offering
In this step, the issuer offers its stock to the investors’ society. Investors can buy the shares through their appointed selling agents. Offering period is usually about three trading days. Worth to notice, that not all of the investors’ desires are fulfilled in this level. For instance, 100 million shares are released in the market, while the amount of shares that the investors want to buy is 150 million shares. If the investors could not get the shares at the primary market, they can buy it in secondary market after the stock is listed in exchange.
4. Shares Listing in the Exchange
After selling the shares in primary market, the stocks are listed in the Exchange. In Indonesia, the stocks could be listed in the Indonesia Stock Exchange (IDX), Surabaya Stock Exchange, or even in both exchanges.



--

Listing

Stock listed in the Indonesia Stock Exchange is classified into 2 listing boards: Main Board and Development Board. The placement of the Issuer and prospective Issuer’s Listing depends on the fulfillment of the initial listing requirements on each Board.

Main Board is intended for listed big companies that have track records, while the Development Board is intended for companies that have not yet fulfill the listing requirements of the Main Board, including prospective companies that have not produce any profits, and companies that are on the state of reorganization.

General Requirement Listing on the Jakarta Stock Exchange

Issuers can list their stocks in the Exchange if they have already fulfilled the following requirements:

1
Registration statement has been stated effective by the Bapepam
2
The issuer is not in lawsuit that could influence the existence of the company
3
Its business field is directly or indirectly not prohibited by the prevailing law of Indonesia
4
Particularly for issuers in manufacturing field, they are not in pollution problem (this is proved by the AMDAL certificate) and for issuers in forestry field must have ecolabelling certificate
5
Especially for issuer in mining field, it must have a managing license that is still valid at least for 15 years; have at least 1 Mining Authority Contract or Regional Mining License; one director with technical skill and experience in mining field; and have had a proven deposit or equivalent
6
Especially for business that needs managing license (like highway construction, forestry), it must own the license at least for 15 years.
7
Subsidiary and/or holding company of a listed company in Jakarta Stock Exchange that contribute 50% of its consolidation income to the listed company cannot be listed in the Exchange
8
Financially related requirements of the initial listing must base on the last audited annual financial report.


Criteria of Initial Listing on the Main Board

Prospective issuers will be listed for the first time in the Main Board if they have fulfilled the requirements below:

No

Criteria
1


Have fulfilled general requirements for stock listing
2


Until the proposal of listing, the company has been running its operational activities in the same core business for at least 36 months in sequent
3
Have audited the last three years Financial Reports, and have received Proper Opinion Without Exception for the last 2 years audited financial report and Interim Audited Income Statement (if exists)
4
Based on the last Audited Financial Report, the company must have at least an amount of Rp 100,000,000,000 (one hundred billion rupiah) as Net Tangible Asset
5

The amount of shares owned by the minority shareholders after public offering is at least 100,000,000 (a hundred million) shares or 35% of paid up capital (depends on which one is smaller)
6


The number of shareholders is at least 1.000 (a thousand) shareholders, who already have accounts in one of the Exchange Memberss, with the provisions below:

* For issuer that performs public offering, the number of its shareholders is the number of shareholders after the initial public offering.
* For issuer that comes from a public company, the number of its shareholders is the last number of shareholders at least 1 month before proposing the listing application.
* For issuer listed in another Bourse, the number of its shareholders is counted based on the average of the last six months.


Criteria of Initial Listing on the Development Board

No

Criteria
1
Have fulfilled general requirements for stock listing
2
Until the proposal of listing, the company has been running its operational activities in the same core business for at least 12 months in sequent
3
Until the proposal of listing, the company has been running its operational activities in the same core business for at least 12 months in sequent
4
Have net tangible assets of at least Rp 5,000,000,000 (five billions Rupiah)
5


If issuer experiences operating loss or does not produce any profit yet or operates less than 2 years, it is obligated to:

* achieve profit and net income on the end of the second book year based on the financial projection announced in the Exchange.
* Especially for issuer, whose field of business needs longer time to reach break event point (such as infrastructures, agricultures of hard plants, Forest Managing Right concession or Industry Plan Forestry or others business field related to public services) shoul achieve profit and net income at least at the end of the sixth year since the listing

6

The amount of shares owned by the minority shareholders after public offering of five days before the listing proposal (for public company which shares have not been listed) is at least 50,000,000 (fifty million) shares or 35% of paid up capital (depends on which one is smaller)
7


The number of shareholders is at least 500 (five hundred) shareholders, who already have accounts in one of the Exchange Members, with the provisions below:

*
For issuer that performs public offering, the number of its shareholders is the number of shareholders after the initial public offering
*
For issuer that comes from a public company, the number of its shareholders is the last number of shareholders at least 1 month before proposing the listing application
*
For issuer listed in another Bourse, the number of its shareholders is counted based on the average of the last six months

8

Especially for issuer who is going tohold an IPO, the Underwriter has to use the principle of full commitment

--

Trading Mechanism

Before making transaction, the investor must become a customer of one security company or brokerage office. There are about 120 securities companies listed as the Exchange Members in the Jakarta Stock Exchange.

The opening document of the account encompasses complete customer’s identity (including investment targets and financial condition) and also some information regarding the kind of investment the customer will make.

The customers or investors could make selling or buying order after they have been approved as a customer in a security company. Every security company usually requires its customers to deposit a certain amount of money as a guarantee to do the transaction. The amounts of the deposit are various; for example, some security companies require their customers to deposit Rp 25 million as the gurantee fund while others ask for Rp 15 million, and so on.

Principally, there is no minimum limit of the amount of fund used to buy the shares. In stock trading, the amount of shares traded uses a trading unit called as lot. In the Jakarta Stock Exchange, one lot means 500 shares and that is the minimum limit of buying shares. The fund needed to buy them is various because the stock prices listed in exchange are also various. For instance, stock price of XYZ is Rp 1,000, so the minimum fund needed to buy a lot of share is Rp 500,000 (500 multiplied by Rp 1,000). Another illustration, if ABC’s stock price per share is Rp 2,500, the minimum fund to buy the shares is Rp 1,250,000 (500 multiplied by Rp 2,500).

In the Jakarta Stock Exchange, transactions are held on certain days called as the Exchange Days/Trading Day.



Exchange Day


Trading Session


Time

Monday to Thursday




Session I

Session II





09.30 AM-12.00 PM

13.30 PM-16.00 PM

Friday




Session I

Session II





09.30 AM-11.30 PM

14.00 PM-16.00 PM













Seen from the process, the sequence of share trading or other securities can be explained as follow:

1. Become a customer in a Security Company
In this part, someone who wants to invest must become a customer or open an account in one Security Company. After officially registered as a customer, the investor can start making transactions
2. Order from customer.
The activity of buying and selling shares is started with the instruction given by the investor to the broker. The order can be done directly, in which the investor come straightly to the brokerage company, or through means of telecommunication such as the telephone.
3. Order is sent to a Floor Trader
Every order that comes to the broker in the brokerage company will be sent to the broker on the Trading Floor known as the Floor Trader.
4. Order is entered into the JATS
Floor Trader will then make an entry of every order they received in the JATS computer. There are hundreds of JATS terminal in the Trading Floor to put in the customers’ orders. The orders in the JATS system will be monitored by the floor traders, brokers in the brokerage office and the investors. There should be a communication in this step between the brokers and the investors so that the buying and selling orders made by the investors can be carried out well. It is in this step also that the Floor Trader can do some changes in the order, such as changing the offering price.
5. Transaction is matched
In this step, the orders entered in the JATS system will be matched with the suitable price, and then will be registered in the JATS system as a done transaction, which means that the buying or selling order has find the right price. The Floor Traders or the traders in the brokerage office will then inform the investors that their orders have been fulfilled.
6. Transaction settlement
The last step of the transaction process is the transaction settlement. In this step, the investors cannot automatically receive their rights because they first have to go through several process such as clearing, transfer account, and so on until the investors’ rights is fulfilled. The investor that sells will receive the money, and the investor that buys will receive his/her shares.
At the JSX, the settlement process takes 3 trading days. It means that if the transaction happens today (T), the rights will be received on the next three days, or known as T + 3.


--

Stock Market Indices

Stock price index is an indicator that shows the movement of the stock prices. Index is used as an indicator of market trend; it means that index movement describes market condition at one moment, whether it is active or dull.

Through the index, we can know the stock price movement trend today, is it increasing, steady, or declining. For example, if at the beginning of the month, the index is 300 and at the end of the month becomes 360, we can say that the average stock price experiences an increase of 20%.

Index movement becomes an important indicator for investors to determine if they would sell, hold, or buy one or several stocks. Because stock prices move every second and minute, index value will move ups and downs very rapidly as well.

There are 6 (six) types of indexes in the Jakarta Stock Exchange:

1. Individual index, the index that uses the price of each stock as its basic price, or index of each share listed in the JSX.
2. Sector Stock Price Index, the index that uses all stocks that included in each sector, such as finance, mining, etc. In the JSX, sector index is divided into 9 sectors: agriculture, mining, basic industry, miscellaneous industry, consumption, property, infrastructure, finance, trades and services, and manufacture.
3. Jakarta Composite Index, the index that uses all listed shares as the index’s component.
4. LQ 45 Index, the index that consists of 45 chosen stocks by considering 2 variables: trading liquidity and market capitalization. There are new stocks listed in the LQ 45 index every 6 months.
5. Jakarta Islamic Index (JII). JII is an index consists of 30 stocks that accommodate the Islamic Canon Law investment or an index that is based on Islamic Law. In other words, this index includes stocks theat fulfill the criteria of investment in Islamic Law. The stocks included in this index are stocks issued by issuers that run their business activities not in contrast with the Islamic Law, such as:

o Gambling business and any games that include gambling or prohibited trading.
o Conventional financial institution, including conventional banking and insurance.
o Businesses that produce, distribute, and trade food or drink that are prohibited by Islamic Law.
o Businesses that produce, distribute, and/or provide products and services that destroy morality and harmful.

6

Main Board and Development Board Indices. Stock price indices that specifically based on group of stocks listed in JSX, Main Board Group and Development Board Group.

--

Mutual Funds

Mutual Fund is an investment alternative for investors, especially for small investors and those who have less time and skill to count the risks of their investments. Mutual Fund is designed as tool to gather fund from public that have the capital, will to invest, but only have limited time and knowledge. Beside that, through Mutual Fund, it is expected that the number of local investors in the Indonesia’s Capital Market can increase.

Generally, Mutual Fund is defined as a mean to collect fund from the investment society to be invested in portfolios by the fund manager. This definition is also written in the Capital Market Law No.8/1995 section 1 clause (27) regarding Mutual Fund. There are three points shown on this statement. First, Mutual Fund collects fund from the society. Second, the fund is then invested in the securities portfolio. Third, the fund is managed by an Investment manager.

Therefore, the fund put in the Mutual Fund is investors’ collective fund, and the Investment Manager is the person trusted to manage the fund.

Benefits of investing in mutual fund are:
First, investors with smaller budget can do investment diversification in their securities to minimize the risks. For example, an investor with limited fund can have a bond portfolio, which is impossible to do if he/she does not have big budget. By Mutual Fund, fund can be collected in big amount to make it easier to diversify both for capital market instruments and money market; it means that the fund is invested in various types of instruments such as deposit, stocks, and bonds.

Second, Mutual Fund helps the investor to invest in capital market easier. Determining which good stocks to buy is not easy. It needs specific knowledge and experiences, which some investors don’t have.

Third, time efficiency. Since the fund invested in the Mutual Fund is managed by a professional fund manager, investors do not need to monitor their investment performance all the time.

Like other investments, besides giving the investor the opportunity of profit, Mutual Fund has possibilities of risks. Such as:

*
Risk of decreased value of participating unit.
This risk is influenced by the decrease price of securities (stock, bond, and other marketable securities) that included in the Mutual Fund portfolio.
*
Liquidity risk.
This risk is related to the difficulty faced by the fund manager if most of the unit holders resell (redemption) their unit. Fund manager will find difficulty in providing cash for this redemption.
*
Default risk.
This risk is the worst risk, which can emerge when the insurance company that insures the Mutual Fund’s wealth does not pay the indemnity or pay lower than the loading value when unwanted events happens, such as the unability to fulfill the liabilities of parties related to the Mutual Fund, brokerage, custodian bank, payment agent, or catastrophic events that cause the decrease of Net Asset Value of Mutual Fund.

From the investment portfolio, mutual fund can be categorized as follow:

1
Money Market Funds. This Mutual Fund only invests on debt securities, which maturity date is less than a year. The target is to keep the liquidity and maintain the capital.
2
Fixed Income Funds. This Mutual Fund invests at least 80% of its assets in debt securities. This mutual fund has relatively higher risk than money market funds. The purpose is to produce astable return.
3
Equity Funds. Mutual Fund that invest at least 80% of its assets in equities. Because it invests in stocks, it has higher risks than the previous two types of Mutual Fund. However, it gives higher rate of return.
4
Discretionary Funds. This type Mutual Fund invests in both equities and debts securities.


--

Derivative


DERIVATIVES


Introduction

Derivative Security is a financial security whose value is derived from the value of another security (underlying asset) such as equity or debt instrument. It can derive directly from an underlying asset or from the underlying asset’s derivatives. Derivative can also be defined as a contract or agreement, which value depends on the performance of an underlying asset.

In a more specific definition, derivative is a traded financial contract between two or more parties to buy or sold an asset/commodity on an agreed time and price. The future value of the derivative is highly influenced by its underlying asset in the Spot Market.

Financial Derivatives

Derivatives listed in the Exchange are financial derivatives, which derived from financial instruments such as stock, bond, stock index, bond index, currency, interest rate and other financial instruments. Financial derivatives are often used by Investors and Issuers to perform hedging on their portfolios.

Jurisdiction

· Capital Market Law of the Republic of Indonesia No. 8 year 1995 concerning the Capital Market
· The Government Regulation of the Republic of Indonesia No. 45 year 1995 concerning the Capital Market Organization
· The Decision of the Chairman of Bapepam No. Kep.07/PM/2003 dated February 20, 2003 concerning Futures Contract on Security Index as Security
· The Bapepam Rules No. III. E. 1 dated October 31, 2003 concerning Futures Contract and Option on Securities or on Securities Index
· Circular Letter from the Chairman of Bapepam No. SE-01/PM/2002 dated February 25, 2002 concerning Futures Contracts Index in the Net Adjusted Working capital Report of Securities Company
· Approval Letter of Bapepam No. S-356/PM/2004 dated February 18, 2004 concerning the Agreement of Foreign Futures Contracts (DJIA & DJ Japan Titans 100)

Several Derivative products traded at IDX:

1. Stock Option

Option is a contract that gives its Taker (the owner) the right (without obligation) to buy or sell an asset at a certain price in a certain period of time. Option is officially traded for the first time at the Chicago Board Options Exchange (CBOE) in 1973.

Stock option is a contract that gives the Taker the right to buy (call option) or to sell (put option) an underlying stock (listed stock that becomes the basis of the option) in a certain amount, Strike Price (price set by the Bourse for every option as a benchmark for Exercise) and period of time.

Call Option gives the Taker the right, but not obligation, to buy a specified amount of an underlying security at a specified price within a specified time. On the other hand, Put Option gives the Taker the right, but not obligation, to sell an underlying security.

American-type Options gives the Taker the chance to exercise his/her right during any trading day on or before expiration, while European-type Option gives its taker the chance to exercise his/her right on Expiration.

Below are the Specifications of Stock Options traded at IDX:


Single Stock Option Type

Call Option and Put Option
Trading Unit

1 contract = 10,000 Stock Options
Validation Period

1,2 and 3 months
Exercise

American method
(any time within its term of validity, but only on certain hours of the Bourse’s trading days)
Right Settlement

Cashed on T + 1, by following the guidelines below:

* Call Option=WMA - Strike Price
* Put Option=Strike price -WMA

Initial Margin

Rp 3.000.000,- per contract
WMA (weighted moving average)

is the average of the stock for 30 minuts, and will show up again every 15 minutes
Strike Price

Is the exercise price of every single stock option series (7 series for Call Option and 7 series for Put Option) based on
Automatic exercise

Valid if:
• call option, if WMA > 110% of the strike price
• put option, if WMA < 90% of the strike price
The Schedule of Stock Option Trading

· Monday – Thursday:
09.30AM – 12.00PM and 13.30PM – 16.00PM
· Friday:
09.30AM – 11.30AM and 14.00PM – 16.00PM
Exercise Schedule

• Monday – Thursday:
10.01AM – 12.15PM and 13.45PM – 16.15PM
• Friday:
10.01AM – 11.45AM and 14.15PM – 16.15 PM
Premium

Traded through continuous auction market



2. Index Futures Contract (LQ45 Futures)


Futures is a contract obligates the buyer or the seller to purchase an underlying financial instrument (index, stock, or bond, etc.) at a future date. Index Futures are futures contracts that use stock indices as their underlying.

LQ45 Futures uses the LQ45 index, a well known index that serves as the benchmark of stocks in Indonesian Capital Market, as its underlying. In the fast growing capital market in Indonesia, LQ45 index can be the most effective way in tracking the stocks market of Indonesia in general.


Specifications of LQ45 Futures


Underlying

LQ45 Index
Multiplier

IDR 500,000 per point
Contract Months

Spot Month & 2nd Month, and the first quarter month (Quarter months : June and Des)
Trading Hour

Monday - Thursday
Session 1 : 09.15 AM – 12.00 PM
Session 2 : 13.30 PM – 16. 15 PM
Friday
Session 1: 09. 15 AM – 11.30 AM
Session 2: 14.00 PM – 16. 15 PM
Last Trading Day

Last trading day in every contract’s month
Initial Margin

IDR 3.000.000/ contract



3. Mini LQ Futures


Mini LQ Futures is a contract that uses the same underlying as the LQ45 Futures, that is the LQ45 index. The difference between them is that Mini LQ Futures has smaller multiplier (IDR 100,000/point or 1/5 of the LQ Futures), thus resulted in a lower transaction values, initial margin and transaction fee).

Mini LQ45 Futures is segmented for beginner and retail investors who would like to practice the LQ Futures transaction in lower requirements, before start doing transaction in LQ Index.

Specification of the Mini LQ Futures:


Underlying

LQ45 Index
Multiplier

IDR 100,000 per point
Contract Months

Spot Month & 2nd Month, and the first quarter month (Quarter months : June and Des)
Trading Hour

Monday - Thursday
Session 1: 09.15 AM – 12.00 PM
Session 2: 13.30 PM – 16. 15 PM
Friday
Session 1: 09. 15 AM – 11.30 AM
Session 2: 14.00 PM – 16. 15 PM
Last Trading Day

Last trading day in every contract’s month
Initial Margin

4% of contract value



4. LQ45 Futures Periodic


LQ45 Futures Periodic is a contract that is issued and expired on a certain trading day.

There are several types of the LQ45 Futures Periodic:

1. Two (2) Weeks Periodic Contract. It is a contract which expiration date falls on the last trading day of the second week after the issue of the contract.
2. Weekly Periodic Contract (5 trading days). It is a contract which expiration date falls on the fifth trading day after the issue of the contract.
3. Daily Periodic Contract (2 trading day). It is a contract which expiration date falls on the second trading day after the issue of the contract.


Specification of the LQ 45 Futures Periodic:


Underlying

LQ45 Index
Multiplier

IDR 500,000
Type of Contract:

Code of Contract:
a. Two (2) Weeks Periodic

LQ2WYYMDD
b. Weekly Periodic Contract (5 trading days)

LQ25DYYMDD
c. Daily Periodic Contract (2 trading day)

LQ2DYYMDD
Trading Hour

Monday - Thursday
Session 1: 09.15 AM – 12.00 PM
Session 2: 13.30 PM – 16. 15 PM
Friday
Session 1: 09. 15 AM – 11.30 AM
Session 2: 14.00 PM – 16. 15 PM
Price Fraction

0.05 point



5. Japan (JP) Futures

JP Futures gives investors the opportunities to invest globally and expand the cope of derivatives product in Surabaya Stock Exchange to be product that used as a benchmark in the world class. It allowed investors to get benefit from the movement of Japan market as the second most active market after the US market in the world.


Underlying

Dow Jones Japan Titan 100
Multiplier

IDR 50.000 per point
Contract Months

3 quarter contract months
(quarter month : March, June, Sept & Des
Trading Hour

Monday - Thursday
Session 1: 09.15 AM – 12.00 PM
Session 2: 13.30 PM – 16. 15 PM
Friday
Session 1: 09. 15 AM – 11.30 AM
Session 2: 14.00 PM – 16. 15 PM
Last Trading Day

The second Thursday in every contract month
Initial Margin

4% of contract value



--

Exchange Traded Fund

ETF or Exchange Traded Fund can simply be defined as mutual fund traded in the Exchange. Just like mutual fund, ETF is a Collective Investment Contract, but similar to shares, its investment unit is listed and traded in the Exchange. Like conventional mutual fund, ETF also uses an Investment Manager and Custodian Bank.

One type of ETF developed in the Indonesia’s Capital Market is the Index Mutual fund, where the underlying index used is the LQ45 index.

The difference between ETF and Open-Ended Mutual Fund:

FEATURE


ETF


OPEN-ENDED
MUTUAL FUND

Trade


Traded in the Exchange during the trading hours


Through Investment Manager or Sales Agent

Minimum Investment


None


Various (depends on each mutual fund)

Price


ETF LQ45 follows the trend of LQ45 index and the premium/discount of the bid/offer is adjusted to the market’s order.


Decided by the Net Asset Value of the mutual fund

Price Announcement


Displayed continuously by the Exchange during the trading hours.


Announced one time by the Investment Manager based on the Net Asset Value’s calculation.

Market Making


Almost all ETF has market maker (Liquidity Provider)


None

Derivatives Effect


Several ETF have option or futures on underlying index or ETF itself.


None

Strong points of ETF

No.


ETF (LQ45 Index)

1


Investment Unit can be traded in the IDX (more liquid)

2


Subscription & Redemption can only be done by the Participant Dealer and Sponsors

3


The chance of redemption error that can influence the Net Asset Value is smaller

4


The portfolio of shares is more transparent

5


The increasing trend of NAB is following the increasing index of the LQ45 index

6


Minimum amount of investment is smaller (1 lot of shares=about Rp 500 thousand)

Three Lung Park Belum Puas dengan Tiga Gol
Kris Fathoni W - detiksport


(Michael Regan/Getty Images)

Manchester - Baru tiga gol dibuat Park Ji-sung musim ini untuk Manchester United. Meski gol-gol itu terbilang berkualitas karena disarangkan ke gawang tim-tim tangguh, tapi faktor kuantitas bikin Park masih belum puas.

Park menyumbang satu gol ketika MU menundukkan Liverpool, Minggu (21/3/2010). Gol yang membuat skor akhir jadi 2-1 itu turut menutup catatan buruk MU yang tiga kali beruntun selalu kalah dari Liverpool sang rival berat.

"Ini perasaan yang menyenangkan," aku Park ceria kepada MUTV.

Si pemain Korea Selatan kian berbahagia bukan hanya karena golnya telah memberikan tambahan tiga angka buat 'Setan Merah' tapi juga karena dia melakukannya di area duduk nan bersejarah di bagian barat Old Trafford: Stretford End.

"Melakukannya di depan Stretford End juga sangat luar biasa karena Anda tepat berada di dekat fans yang bereaksi. Aku sangat senang merayakan di depan mereka," lanjutnya bungah.

Gol yang dia ceploskan ke dalam gawang Pepe Reina itu juga menjadi gol keduanya secara beruntun. Sebelumnya, Park juga membayar penampilannya menghadapi AC Milan pada 11 Maret lalu dengan sebiji gol.

Hal ini boleh jadi tak lepas dari perubahan posisi Park di lapangan. Jika dulu dia biasa dimainkan di sektor sayap, di dua laga itu Sir Alex Ferguson menempatkannya sebagai gelandang pekerja di sektor krusial yakni sektor tengah. Hasilnya, sang manajer terkesan dan sudah memuji Park.

"Aku senang bermain di lapangan tengah. Sebelumnya aku memiliki pengalaman bermain di area itu bersama PSV Eindhoven dan buat timnas Korea. Jadi buatku tidaklah masalah main di tengah atau sayap," komentar Park.

Untuk pemain kelahiran Gohung, Korea Selatan, 29 tahun silam tersebut perkara di mana dia ditempatkan sepertinya memang tidak dia ambil pusing. Yang penting untuk Park adalah dia bisa berkontribusi positif buat timnya dan terus mencetak gol.

Musim ini pemain yang dijuluki 'Park Berparu-paru Tig'a atau Three Lung Park karena staminanya yang luar biasa itu baru menyumbang tiga gol saja. Jumlah yang minim kendati sebenarnya ketiga gol itu dibuat ke gawang tim-tim hebat: Arsenal, AC Milan dan Liverpool.

"Aku ingin bikin lebih banyak gol buat MU dan tak peduli siapa lawannya. Aku tahu aku harus bikin lebih banyak gol. Aku senang bikin gol melawan tim besar seperti Arsenal, Milan dan Liverpool, tapi aku ingin lebih banyak lagi, semoga saja bisa," tandasnya.


--

Eto'o Tak Dominan tapi Menentukan
Andi Abdullah Sururi - detiksport


(Getty Images)

Jakarta - Sejauh ini Samuel Eto'o tidak semenonjol Zlatan Ibrahimovic sewaktu di Inter Milan, atau ketika dirinya dominan di Barcelona. Meski demikian striker Kamerun itu bisa berkontribusi yang menentukan.

Masuk Inter di awal musim, Eto'o baru mencetak delapan gol dari 23 penampilannya di Seri A. Ditambah dengan pertandingan kompetisi lain, ia "cuma" menghasilkan 11 gol dari total 32 laga.

Bandingkan dengan trek rekornya di Barca, misalnya, Eto'o begitu produktif. Dalam lima musim di klub Spanyol itu ia mampu mengemas rata-rata 21 gol di La Liga, atau rata-rata 26 gol per musim di semua kompetisi.

Kalau mau jujur, Eto'o belum memenuhi ekspektasi sebagian Interisti sebagai pengisi tempat yang ditinggalkan Ibrahimovic, yang selama tiga musim membela Nerazzurri mendulang 57 gol dari 88 pertandingan. Rata-rata 19 per musim.

Fakta lain dari sisi internal tim, Eto'o bahkan masih kalah subur dari Diego Milito, yang sudah menciptakan 16 gol di SeriA, serta masih "diintai" dua penyerang 'backup', Mario Balotelli dan Goran Pandev.

Akan tetapi Eto'o tetap layak sebagai sebuah ekspektasi Inter. Biarpun belum dominan, tapi dia baru saja melakukan sesuatu yang sangat menentukan. Pada pertandingan Liga Champions di kandang Chelsea, Rabu (17/3/2010) dinihari WIB, ia mencetak gol semata wayang di 12 menit terakhir. Inter menang 1-0, unggul 3-1 secara agreget dan berhak maju ke babak perempatfinal.

Empat tahun lalu Eto'o pernah memberi kontribusi menentukan buat Barcelona saat tampil di final Liga Champions melawan Arsenal. Ia adalah pemain yang dilanggar Jens Lehmann sehingga kiper asal Jerman itu dikartu merah dan The Gunners berkurang jumlah pemainnya.

Eto'o pula yang mencetak gol pertama Barca untuk menyamakan gol pembuka yang dibuat pemain Arsenal, Sol Campbell. Setelah skor sama di menit 76, Barca menjadi pemenang berkat gol pamungkas Juliano Belletti di menit 81.

Di final Eropa musim lalu Eto'o juga menjadi sosok yang menentukan. Menghadapi Manchester United, pemain 29 tahun itu berhasil menjebol gawang Edwin van der Saar di menit-menit awal, persisnya menit ke-10, dan itu mengubah jalannya pertandingan. Barca menang 2-0 dengan tambahan gol Lionel Messi, dan tampil sebagai juara lagi. ( a2s / krs )


---

Higuain Layak di Bernabeu
Andi Abdullah Sururi - detiksport


(REUTERS)

Madrid - Gonzalo Higuain mungkin bukan bintang besar di klub sebesar Real Madrid. Tapi dari apa yang sudah dan sedang dilakukannya saat ini, striker Argentina itu pantas dipandang lebih tinggi di Santiago Bernabeu.

Membela Madrid sejak awal 2006, Higuain baru mulai terasa kontribusinya musim lalu. Dimainkan 34 kali di La Liga, ia mendulang 22 gol dan menjadi top skorer timnya. Total dari 44 pertandingan ia menghasilkan 24 gol.

Di musim ini Higuain sempat diperkirakan terdepak dari tim inti reguler karena Madrid mendatangkan bomber top Prancis, Karim Benzema. Ia juga masih bersaing dengan maskot klub Raul Gonzalez, plus Cristiano Ronaldo yang makin sering menjadi penyerang ketimbang winger.

Tapi Ruud van Nistelrooy pindah ke Hamburg, Benzema tidak terlalu produktif, dan Raul mulai terbiasa dibangkucadangkan. Ditambah dirinya berperforma gemilang, maka Higuain cukup stabil sebagai starter reguler.

Statistiknya luar biasa. Dari 20 pertandingan liga, pemain 22 tahun itu telah mengemas 19 gol. Itu berarti ia selalu mencetak gol di setiap pertandingan. Di semua kompetisi ia sudah menorehkan 21 gol dari 27 laga.

Tiga gol terakhirnya dibuat Higuain saat Madrid menekuk Valladolid 4-1 tadi malam atau Senin (15/3/2010) dinihari WIB. Ia hanya terpaut tiga gol dari top skorer sementara, Lionel Messi.

Akhir-akhir ini Higuain dalam sorotan. Pertama, ia dibanjiri kritikan usai Madrid disingkirkan Lyon di babak 16 besar Liga Champions. Di game kedua di Bernabeu ia dinilai bermain terlalu individualistis, sampai-sampai diberitakan Ronaldo kesal pada dia.

"Semua komentar tentang itu tidak adil. Kita tidak bisa menyalahkan dia untuk satu momen, sementara dia sudah membuat tiga musim yang tanpa cela," bela direktur sport Jorge Valdano dikutip Reuters.

Kedua, Higuain sedang menimbang-nimbang masa depannya di Madrid. Gaji 1,5 juta poundsterling per tahun dirasakan sudah saatnya dinaikkan. Dengan performa yang kian meningkat, ia merasa pantas mendapatkan yang lebih.

Soal ini Madrid juga mencoba mengakomodirnya. "Kami sedang membahasnya. Tapi waktu masih banyak. Tenang-tenang saja. Kami bukan cuma ingin dia memperpanjang kontrak, tapi juga menghabiskan karirnya di sini," tukas Valdano.
( a2s / krs )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar